Sosial Politik

Pengedar Sabu di Bahodopi Dibekuk Polisi Saat Transaksi di Depan Sekolah

PROLIFIK.ID – Untuk kesekian kalinya, Satres Narkoba Polres Morowali ungkap tindak pidana narkoba golongan I jenis sabu di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Kamis (4/7/2024).

Pelaku adalah SS (29) memperoleh narkoba jenis sabu yang dikirim dari Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kasat Res Narkoba Polres Morowali, Iptu I Komang Darmawadi Adi, Senin (8/7/2024) mengatakan, transaksi dilakukan di depan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Desa Bahodopi.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di depan sekolah,”ujarnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Morowali langsung melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi yang di maksud.

“Sekitar pukul 18.00 WITA anggota Satres Narkoba tiba di lokasi dan mendapati SS Alias F berada di pertigaan SDN 2 Bahodopi,”jelas Iptu I Komang Darmawadi Adi.

Setelah itu, anggota Satres Narkoba melakukan penggeledahan dan melakukan interogasi. Berdasarkan pengakuannya bahwa pelaku akan melakukan transaksi narkoba.

“Saat digeledah, ditemukan dua sachet diduga narkoba yang ditaruh di dalam botol teh berat bruto 0,66 gram. Juga ditemukan satu buah handphone yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut,”jelasnya.

Petugas lalu membawa SS Alias F ke Mako Polres Morowali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ***

Hits: 59

admin

Praktisi Teknologi Informasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button