Sosial Politik

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pemukulan hingga Menewaskan Pemuda 19 Tahun

PROLIFIK.ID – Polres Morowali menetapkan empat tersangka atas aksi pemukulan secara bersama-sama hingga menewaskan pemuda berumur 19 tahun di dalam kawasan PT. IMIP, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada siang harinya, Sabtu (9/8/2025).

“Sebagaimana rilis dari kami sebelumnya, Polres Morowali telah melakukan gelar perkara dengan agenda peningkatan status pemeriksaan kasus pemukulan secara bersama-sama. Kasus ini naik ke tahap penyidikan atas dasar karena kami meyakini ada pebuatan tindak pidana secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian,”jelas Kapolres Morowali Akbp Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Morowali Akp Erick Wijaya Siagian dalam konfrensi pers malam.

Di sisi lain, ia menyebutkan penetapan empat tersangka atas kasus tersebut tidak menutup kemungkinan bertambah. Sebab pihaknya masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan kasus, termaksud memeriksa saksi-saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau mencari petunjuk lainnya yang memungkinkan penambahan tersangka.

“Kami akan terus melakukan penyidikan secara mendalam dan akan melaporkan dan menginformasikan kepada rekan-rekan (media) terkait penanganan kasus ini agar lebih transparan dan akuntabel,”ujar AKP Erik kembali.

Ia berharap masyarakat Morowali dan Indonesia dapat memberikan keyakinan kepada Polres Morowali untuk mengungkap kasus itu secara profesional. Hal itu juga sesuai dengan perintah Kapolda Sulteng dan Kapolres Morowali.

“Terhadap empat tersangka kami lakukan penahanan pada hari ini dan dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana minimal 7 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,”jelasnya.

Sementara itu, AKP Erik Siagian menjelaskan adapun kronologi terjadinya pemukulan secara bersama-sama hingga menyebabkan kematian karena diduga korban melakukan pencurian kendaraan bermotor di Kawasan. Dari dugaan itu, pelaku menginterogasi korban hingga menyebabkan pemukulan.

“Berdasarkan keterangan saksi, pemicunya dugaan korban komplotan pencurian yang beraksi di Kawasan PT IMIP,”jelas AKP Erik.

Namun, ternyata kejadian tersebut memicu masalah lainnya, sekitar pukul 22.00 Wita, Kamis (8/8/2025), sejumlah orang tak dikenal yang membawa aneka senjata tajam, tongkat besi dan busur, melakukan aksi anarkis dan penjarahan aset PT IMIP.

Selain melakukan pembakaran beberapa unit kendaraan, segerombolan orang itu juga menjarah gulungan kabel tembaga dalam bentuk bobin atau roll besar. Dari video amatir yang tersebar di sosial media, orang-orang itu juga terlihat melempari para petugas kepolisian dengan batu. Sejumlah karyawan juga tak luput dari aksi anarkis tersebut.

Pihak kepolisian kemudian melepaskan tembakan peringatan untuk menghalau massa. Namun karena para penjarah terus melemparkan batu dan busur, polisi akhirnya menembakkan peluru karet guna membubarkan massa.

Akibat dari aksi anarkis dan penjarahan yang terjadi, Kepolisian Resort (Polres) Morowali berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku penjarahan. Belum diketahui berapa total kerugian yang dialami oleh perusahaan. ***

Hits: 1611

admin

Praktisi Teknologi Informasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button