Pembelian Mess Pemda Disoal, Kabag Umum Setkab Morowali Angkat Bicara
PROLIFIK.ID – Belum lama ini, anggota DPRD Kabupaten Morowali, Putra Bonewa mengeluarkan statement di media massa terkait pengadaan mobil di Jakarta dan Mess Pemda Morowali di Kota Palu yang dinilainya ada unsur pelanggaran hukum.Namun, pernyataan itu segera dibantah oleh Kabag Umum Setkab Morowali, Arifin, Rabu (25/9/2024).
Menurutnya, pernyataan yang disampaikan Putra Bonewa bahwa anggaran Mess Pemda senilai Rp 14 miliar adalah hoax.
“Yang benar harganya Rp 9 miliar dan semua ada bukti transaksi serah terima ke pemiliknya,”jelasnya.
Sementara, soal kepemilikan lahan dan rumah, itu milik orang lain bukan mantan Pj Bupati Morowali. Pemilik pertama Amjad Lawasa kemudian berpindah ke pemilik lain atas nama Yusnita domisili Parigi Moutong.
“Kemudian Pemda membeli atas nama Yusnita sebagaimana tertulis dalam sertifikat,”jelas Arifin lagi.
Pengadaan Mess Pemda yang lama dinilai sudah tidak representatif karena berada di dalam lorong. Selain itu, jika dilakukan renovasi, Pemda lebih memilih membeli baru. Sedangkan Mess yang lama dijadikan home stay.
“Pengadaan Mess Pemda sangat urgent, khususnya Bagian Umum dan Bappeda sering berurusan ke Palu, bahkan bisa sampai berminggu-minggu tinggal di Palu,”jelas Arifin.
Atas pertimbangan-pertimbangan itulah, Mess Pemda seluas 1.624 M yang memiliki delapan kamar semi hotel serta empat kamar rumah induk itu, dibeli.
“Pj Bupati Morowali dan beberapa pejabat lainnya sudah tinggal di sana jika berurusan di Kota Palu,”ucap Arifin.
Selain pembelian Mess Pemda, Pemda Morowali juga membeli mobil dengan harga Rp 1,9 miliar yang diperuntukan bagi penjabat Pemda Morowali maupun DPRD.
“Ini urgent untuk diadakan sebab selama ini saat berurusan di Jakarta pejabat Morowali menyewa mobil dengan harga Rp 3,5 juta perhari. Jika ditotal selama berurusan di Jakarta cukup lumayan besar jumlahnya,”ungkapnya.
Arifin mengklaim jika tidak ada pelanggaran hukum di dalamnya. Semua sesuai prosedur. Sebab barang pembelian ada dan atas nama Pemda.”Kecuali tidak ada fisik silahkan dipermasalahkan,”tutupnya. ***
Hits: 122