Sosial Politik

DPMPTSP Kabupaten Morowali Raih Nilai IKM 89,59, Pelayanan Publik Berpredikat “Sangat Baik”

Morowali – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Morowali terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap pelayanan perizinan dan nonperizinan, DPMPTSP Kabupaten Morowali memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 89,59 atau masuk dalam Mutu Pelayanan A dengan kategori “Sangat Baik”.

Hasil tersebut dihimpun dari 3.026 responden yang memberikan penilaian terhadap sembilan unsur pelayanan. Survei ini menjadi instrumen penting bagi DPMPTSP Kabupaten Morowali dalam mengukur tingkat kepuasan masyarakat sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali, Elyta Gawi, S.T., M.T., menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari upaya bersama seluruh jajaran DPMPTSP dalam memberikan pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Nilai IKM sebesar 89,59 dengan kategori Sangat Baik tentu menjadi hal yang patut kita syukuri. Namun, bagi kami hasil ini bukan sekadar angka atau capaian administratif. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang mudah, jelas, cepat, transparan, dan memberikan kepastian,” ujar Elyta Gawi, S.T., M.T.

Dalam pelaksanaan dan evaluasi pelayanan perizinan, Koordinator Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Kabupaten Morowali, Gafarudin Mursad, S.T., M.A.P., turut berperan dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan berjalan sesuai standar serta melakukan evaluasi terhadap unsur-unsur pelayanan yang masih dapat ditingkatkan.

Berdasarkan hasil survei, seluruh unsur pelayanan memperoleh nilai yang relatif tinggi. Perilaku petugas memperoleh nilai tertinggi sebesar 89,93, disusul sarana dan prasarana sebesar 89,88, penanganan pengaduan sebesar 89,70, produk layanan sebesar 89,63, biaya/tarif sebesar 89,60, dan kompetensi petugas sebesar 89,58.

Selanjutnya, unsur waktu pelayanan memperoleh nilai 89,55, persyaratan sebesar 89,38, dan prosedur pelayanan sebesar 89,15. Hasil penilaian setiap unsur tersebut menjadi bahan evaluasi bagi DPMPTSP Kabupaten Morowali untuk mempertahankan aspek yang telah memperoleh penilaian baik sekaligus menentukan prioritas perbaikan pelayanan.

Menurut Gafarudi Mursad, S.T., M.Si., hasil Survei Kepuasan Masyarakat juga menjadi salah satu instrumen evaluasi untuk melihat pelayanan secara lebih terukur dari perspektif masyarakat sebagai penerima layanan. Evaluasi tersebut selanjutnya dapat digunakan dalam penyempurnaan prosedur, persyaratan, waktu penyelesaian, kompetensi petugas hingga sarana pendukung pelayanan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali menegaskan bahwa capaian kategori Sangat Baik tidak membuat jajaran DPMPTSP berhenti melakukan inovasi dan perbaikan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan penilaian, masukan maupun kritik terhadap pelayanan DPMPTSP. Setiap masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan. Kami ingin memastikan pelayanan perizinan di Kabupaten Morowali semakin responsif, profesional, akuntabel serta memberikan kenyamanan dan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” tambah Elyta Gawi.

Survei Kepuasan Masyarakat dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Ke depan, DPMPTSP Kabupaten Morowali akan terus memperkuat kualitas sumber daya manusia, melakukan penyempurnaan prosedur pelayanan, meningkatkan sarana dan prasarana, mengoptimalkan pengelolaan pengaduan serta mendorong pemanfaatan teknologi dan layanan digital.

Capaian IKM sebesar 89,59 diharapkan tidak hanya menjadi indikator keberhasilan pelayanan, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran DPMPTSP Kabupaten Morowali untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, akuntabel dan memberikan kepastian kepada masyarakat serta pelaku usaha.

Hits: 12

admin

Praktisi Teknologi Informasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button