DPRD Morowali Soroti Biaya Makan Sinole Rp 500 Juta Pemdes Parilangke
PROLIFIK.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, menyoroti biaya perjamuan yang digunakan Pemerintah Desa (Pemdes) Parilangke, Kecamatan Bumi Raya, pada saat timnya turun ke lapangan guna membahas ganti rugi petani rumput laut sebagai pihak yang terdampak tercemarnya air laut karena aktivitas perusahaan.
Hal itu disampaikan para anggota DPRD pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas dampak pencemaran lingkungan oleh BTIIG di ruang rapat DPRD Kabupaten Morowali, Jumat (4/8/2023).
“Tolong dicatat Pak Pak Kades klarifikasi biaya makan minum kami,”pinta anggota DPRD Morowali, Gafar Hilal.
Sebelumnya, dalam keterangan klarifikasi Kades Parilangke, Rastan menyebutkan alasan pihaknya memotong 10 persen biaya kompensasi petani rumput laut yakni untuk pembiayaan perjamuan anggota DPRD yang akan turun melihat dampak kerusakan lingkungan di desa itu. Sebagai kepala desa ia merasa malu tidak menjamu tamunya sekelas DPRD.
“Hari ini saya tidak pernah memberikan DPR (uang). Saya sebagai kepala desa malu donk apabila tidak menjamu. Dan kami bersepakat dipotong sepuluh persen,”jelas Rastan dalam rapat tersebut.
Menurut Gafar, secara aturan, hal itu sama sekali tidak dibenarkan di mana Pemdes wajib membiayai anggota DPRD yang datang ke desa. Sebab, pihaknya sudah diberikan anggaran perjalanan dinas oleh kantor.
“Jadi soal makan dan minum itu kemarin kita sebagai saudara, sebagai keluarga bukan biaya makan minum perjalanan dinas kami. Tidak enak. Kami dibayar rakyat, dibayar pajak kemudian harus dibiayai lagi,”jelasnya.
Begitu halnya dengan Anggota DPRD lainnya, Putra Bonewa, menurutnya berkaitan dengan operasional DPR atau dinas, itu merupakan aib dan tidak dibenarkan.
Apalagi, jika melihat jenis makanan yang diberikan saat pertemuan hanya berupa makanan khas daerah, Sinole tetapi harus dipotong sebesar sepuluh persen dari jumlah kompensasi Rp 5,3 Miliar .
“Biaya makan sinole mencapai 500 juta lebih. Itu terlalu besar,”ungkapnya.
Faktanya, menurut Putra Bonewa, penggunaan biaya makan sinole sebesar Rp 500 juta lebih, sebenarnya bisa sekaligus membeli satu mobil Pajero bahkan bisa memberi makan Sinole satu Kelurahan.
Dari amatan media ini, pertemuan itu seakan ingin membahas lebih detail bagaimana asal-muasal terjadinya kesepakatan pemotongan 10 persen dana kompensasi petani rumput laut dengan pihak desa. Tetapi adu mulut tidak terelakan. Kepala Desa mempertahankan pendapatnya, petani rumput laut juga tetap pada penolakannya, begitu juga DPRD yang kelihatan habis kesabaran menghadapi sikap Kades.
“DPRD bukan lembaga eksekutor yang punya hak mengeksekusi, tapi fungsi DPR salah satunya pengawasan dan dari pengawasan itu lahir rekomendasi,”jelas Anggota DPRD Morowali, Aminuddin.
Dari rekomendasi itu, bisa berlanjut ke ranah hukum dan hasil rekomendasi bisa diteruskan ke pihak Polisi atau Kejaksaan. Sehingga, dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak boleh memahami DPR merupakan lembaga yang tidak punya kekuatan untuk menjebloskan seseorang dalam penjara.
“Saya kasih contoh ada Pansus RDP mantan Kadis Kesehatan. Setelah ada rekomendasi DPR, maka oknum tersebut dijebloskan. Jadi, DPR tidak bisa mengeksekusi, tapi bisa mengantarkan seseorang untuk dieksekusi,”jelasnya lagi.
Namun, ia meminta agar hari ini semua pihak tidak tergesa-gesa mengecap seseorang bersalah. Sebab rakyat bisa salah dan Kepala Desa bisa jadi benar.
“Tapi insyaallah saya kasih signal apa bila ketika ada aroma-aroma yang tidak sedap. Maka keluar rekomendasi dari lembaga kami. Dan insyaallah entah itu lembaga polisi, jaksa pasti akan menindaklanjuti rekomendasi DPR,”ucapnya.
Di sisi lain dalam kesempatan itu, Aminudin menyarankan agar DPRD Morowali membentuk tim verifikator untuk membandingkan data-data yang diperoleh guna mencari tahu kejelasan persoalan itu.
“Karena kita masih bingung. Tapi jangan kira DPR ingin mengambil tugas Polisi. Saya sudah berkoordinasi dengan Polisi kasus ini masih penyelidikan,”tutup Aminudin.
Hadir saat rapat, anggota DPRD Aminudin, Subhan Matorang, Gafar Hilal, Tuji, Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Bumi Raya, Armin, Kasubag Bantuan Hukum, Hasrun Bukia, Kepala Desa Parilangke, Rastan dan petani rumput laut Desa Parilangke yang sempat hadir. ***
Hits: 1800