Buntut Tuntut Tindakan Pencabulan IHIP Morowali, Warga Pilih Tidur di Jalan Houling
PROLIFIK. ID – Masalah tindakan pencabulan yang terjadi di industri PT. Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) atau PT. Baoshuo Taman Industry Investmen Group (BTIIG) Kabupaten Morowali terus berbuntut panjang. Jika sebelumnya warga lingkar tambang menutup jalan houling, saat ini warga memilih tidur di jalan tersebut.
“Kami akan lakukan tindakan ini sampai tersangka tindakan pencabulan di BTIIG dipecat,” tutur Koordinator Masyarakat Lingkar Industri (IHIP), Syafaat Ladanu, Selasa (29/8/2023).
Aksi itu telah dilakukan sejak, Senin (28/8/2023) pukul 10.00 WITA. Pihaknya memilih melakukan aksi tersebut karena menganggap perusahaan tidak melakukan tindakan apa-apa terhadap pelaku, sementara kasus itu makin melebar sampai orang-orang yang dianggap mendukung korban juga ikut terseret-seret. Hingga kesannya dipersulit.
“Jadi luar biasa sekali dampaknya pelaku ini untuk perusahaan. Kami sudah melakukan pemalangan lebih dari 24 jam, tapi perusahaan tidak bergeming,”tuturnya lagi.
Syafaat membandingkan kasus serupa pernah terjadi di perusahaan lainnya, dan perusahaan tersebut langsung memecat pelaku kurang lebih 24 jam. Tapi, hal itu tidak berlalu di IHIP.
“Ada kejadian yang sama tidak ada hasil visum tapi pelaku langsung dipecat. Kalau perusahaan ini malah berbelit-belit. Alasannya belum ada putusan pengadilan,”katanya.
Ia memastikan aksi mereka itu adalah tindakan murni untuk mendukung hak-hak korban. Sebagai laki-laki yang lahir dari rahim perempuan dan memiliki saudara perempuan, Syafaat menempatkan posisinya di korban, sehingga pihaknya mengutuk keras tindakan pelaku.
“Di perusahaan ini banyak keluargaku yang bekerja. Jangan sampai ternyata ada keluarga kami juga yang turut menjadi korban tapi tidak berani bicara, “ujarnya lagi.
Di sisi lain, pihaknya mengangap perempuan yang sudah berani mengaku menjadi korban pelecehan wajib dilindungi. Sebab ia meyakini secara psikis tidak banyak perempuan berani mengaku menjadi korban pelecehan karena dampaknya akan lebih panjang.
“Ini aib. Makannya jarang sekali ada perempuan yang bicara karena mereka akan tahu konsekuensinya ke depan,”terang Syafaat.
Selain menuntut agar pelaku pencabulan dipecat, pihaknya juga menuntut agar orang-orang yang terlibat terhadap pelemahan pelaporan pencabulan itu juga harus dipecat. Dari sekian banyak orang-orang itu, pihaknya meyakini ada tiga orang karyawan IHIP yang harus dipecat.
“Luar biasa power-nya Melky. Di perusahaan itu saya dengar sampai berkubu-kubu. Ada karyawannya yang mendukung tersangka dan tidak. Tiga orang ini melakukan lobi pencabutan laporan hingga ada salah satu korban yang mencabut laporannya di polisi,”ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya bertanya-tanya ada apa dengan seorang Melky? Sehingga membuat perusahaan tidak mampu bertindak tegas bahkan sampai membuat hubungan karyawan setempat ikut terpecah-pecah.
“Kami punya banyak kecerugiaan yang besar dengan pelaku hingga sekuat ini. Yang pertama, jangan-jangan dia banyak tahu masalah perusahaan atau dia punya orang-orang besar di belakangnya atau kasus seperti ini sering terjadi di perusahaan itu,” tandas Syafaat.
Sementara itu, Media Relation IHIP Morowali, Asrul dihubungi media ini, Rabu (30/8/2023) melihat aksi masyarakat Lingkar tambang terkait tuntutan pemecatan tersangka pencabulan mengirimkan tiga poin yang menjadi keputusan manajemen, antara lain:
“1. Perusahaan sangat menjunjung tinggi hukum yang berlaku di NKRI, oleh karena itu perusahaan akan mengikuti segala proses hukum yang berlaku.
2. Pada hakekatnya perusahaan melindungi hak pelapor dan terlapor dalam kasus yang sedang berjalan, dan manajemen akan meninjau kembali kebijakan ini apabila putusan telah dikeluarkan oleh pihak yang berwajib.
3. Manajemen mendukung penuh pihak berwajib untuk mengawal kasus ini hingga selesai, dan dalam mengambil keputusan selalu berdasar peraturan perundangan yang berlaku, baik dari sisi hukum, maupun peraturan ketenagakerjaan, serta peraturan perusahaan,”tutup Asrul. ***
Hits: 122