PTSP Room Sediakan Form Pengaduan Publik untuk Kendala Perizinan Berusaha

BUNGKU — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Morowali menghadirkan kanal pengaduan daring bagi pelaku usaha melalui aplikasi mandiri PTSP Room. Melalui menu Pengaduan OSS RBA, masyarakat dan pelaku usaha dapat menyampaikan kendala perizinan berusaha secara langsung tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Kanal ini disediakan untuk menampung empat kelompok persoalan, yaitu kendala pendampingan OSS, permasalahan data izin, hambatan pada proses perizinan berusaha, serta kendala teknis dalam penggunaan aplikasi. Setiap laporan yang masuk akan tercatat secara sistem sehingga dapat ditelusuri dan ditindaklanjuti oleh petugas.
Form pengaduan dirancang ringkas dan dapat diisi tanpa perlu membuat akun terlebih dahulu. Pelapor cukup mengisi nama, nomor telepon atau WhatsApp aktif, memilih jenis pengaduan, menuliskan judul singkat, serta menguraikan kronologi permasalahan. Data NIK dan alamat surel bersifat opsional — NIK digunakan untuk mencocokkan data pemohon, sedangkan surel dipakai sebagai arsip komunikasi.
Nomor WhatsApp aktif menjadi bagian penting dalam pengisian form karena digunakan petugas untuk menghubungi pelapor apabila diperlukan klarifikasi lebih lanjut. Pelaku usaha juga diimbau mencantumkan nomor permohonan atau nomor izin pada kolom uraian agar penelusuran berkas dapat dilakukan lebih cepat.
Laporan yang telah dikirim akan masuk ke menu Pengaduan OSS RBA pada sistem internal dan ditangani oleh admin maupun akun pendampingan OSS DPMPTSP Kabupaten Morowali.
Kehadiran fitur ini merupakan bagian dari upaya DPMPTSP Kabupaten Morowali meningkatkan kualitas pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko sekaligus memperluas akses masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan keluhan.
Form Pengaduan OSS RBA dapat diakses kapan saja melalui laman https://pelayananperizinan.com/pengaduan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di Kantor DPMPTSP Kabupaten Morowali, [alamat kantor], pada hari dan jam kerja. (DPMPTSP Morowali)
Hits: 3









