Sosial Politik

Mengawali Tahun 2022, Pemkab Morowali Konsultasi Publik 3 Raperda

PROLIFIK.ID – Mengawali tahun 2022 tepatnya, Selasa (15/2/2022) di Ruang Pola Kantor Bupati, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali, Sulteng melaksanakan konsultasi publik terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemkab Morowali yakni, Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Raperda tentang Irigasi.

Acara itu dihadiri Asisten I Pemerintahan Kesra, Moh. Rizal Badudin, Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum, Musri Yuyun Ningsih, Ketua Tim Perumus Raperda Abdullah, narasumber Raperda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan insan pers.

Asisten I, Rizal Badudin menyebutkan salah satu landasan pemerintah untuk bergerak secara terukur melalui implementasi Perda. Untuk menjadi produk hukum paripurna, langkah yang dilewati adalah konsultasi publik agar penyempurnaan Raperda dapat berjalan lancar.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan Raperda. Ia mengimbau agar peserta yang hadir dapat mengikuti secara serius agar produk hukum yang dihasilkan dapat memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Morowali.

“Ini dilakukan berdasarkan syarat. Di mana untuk penyempurnaan tiga Raperda menjadi Perda sebelumnya harus memenuhi tahapan dan ketentuan yang berlaku,”jelasnya.

Tak lupa, Rizal mengajak seluruh peserta yang hadir untuk mencermati setiap Raperda agar apa yang diharapkan tidak menimbulkan indikasi di masyarakat. Ia berharap semoga tiga Raperda itu bisa menjadi landasan Pemda Morowali dalam rangka menjalankan tugas dan pelayan masyarakat. Sumber: diskominfo morowali

Hits: 10

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button