LBH Keadilan Karya Morowali Silaturahmi dengan Waka Polres
PROLIFIK.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Karya Morowali bertemu dengan Wakil Kepala Kepolisian Resort (Waka Polres) Morowali Kompol Nazaruddin, Kamis (17/1/2022).
Agenda tersebut dalam rangka silaturahmi LBH Keadilan Karya dengan Polres Morowali. Hadir dalam temu santai sambil ngopi itu, Ketua LBH, Moh. Rizal Yudiansyah dan Sekertaris LBH Saiful Lasaka.
Wakapolres Morowali, Nazarudin mengapresiasi kedatangan LBH Keadilan Karya Morowali untuk berdiskusi seputar persoalan hukum yang ada di wilayah Morowali.
“Saya menyambut baik kehadiran LBH Morowali. Sering-sering ngopi dengan pihak kepolisian terutama dengan Reskrim untuk setiap perkara yang ditangani LBH,”katanya.
Nazarudin juga berharap, LBH tersebut juga bisa turun ke masyarakat untuk memberi edukasi hukum. Bila masyarakat sadar hukum, ia yakin Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Morowali terwujud.
Sementara itu, Ketua LBH Keadilan Karya Morowali, Rizal Yudiansyah memaparkan beberapa kasus yang sementara sedang ditangani lembaga bantuan hukum tersebut.
“Yang terbaru saat ini kami sedang menangani kasus dugaan pemerkosaan gadis disabilitas,”jelasnya.
Ia berharap agar kepolisian saat ada laporan terkait kasus hukum tidak segera membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tanpa ada pendampingan hukum.
Sedangkan Sekretaris LBH Keadilan Karya Morowali, Saiful Lasaka menjelaskan bantuan hukum itu gratis untuk masyarakat miskin.”Syarat untuk mendapatkan bantuan hukum cukup mengisi formulir, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa dan materai Rp 10 ribu,”jelasnya.
Berkaitan dengan hal itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali sudah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan bantuan hukum tersebut yakni Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. ***
Hits: 45