Sosial Politik

Pencaker di Morowali Cukup Buat Surat Domisili bukan KTP

PROLIFIK.ID – Dinas Pendidikan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Morowali telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada para camat dan kepala desa agar bagi para penduduk yang pindah/datang ke Morowali, cukup dibuatkan surat keterangan domisili, bukan lagi KTP khusus bagi warga pendatang yang berstatus pencari kerja (pencaker).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Morowali, Rosnawati Mustapa, Rabu (9/4/2025). Dijelaskannya, hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Bupati Morowali, Ihsan Baharudin Abdul Rauf dalam hal membenahi terkait data kependudukan masyarakat di Kabupaten Morowali.

“Selain itu kami menambah tiga unit mesin e-KTP tahun ini yang diperuntukan untuk Kecamatan Sombori Kepulauan, Mall Pelayanan Publik dan Disdukcapil sendiri,”tuturnya.

Pengadaan mesin itu untuk memaksimalkan pelayanan dengan mendekatkan pelayanan serta mempercepat dalam melakukan proses pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat khususnya pencetakan e-KTP. ***

Hits: 108

admin

Praktisi Teknologi Informasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button