Pencari Kerja di Morowali Tidak Harus Ubah KTP
PROLIFIK.ID – Pencari kerja di Kabupaten Morowali tidak harus mengubah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Morowali. Hal itu disampaikan salah satu tokoh Morowali, Harsono Lamusa.
“Orang yang datang mencari kerja di Morowali yah tapi tidak harus urus kartu domisili/KTP,”ucap Harsono, Selasa (5/11/2024) yang saat ini mencalonkan sebagai Wakil Bupati Morowali.
Melainkan lanjutnya, pencari kerja bisa langsung melamar kerja melalui website yang telah disediakan oleh perusahaan dengan menggunakan KTP asal.
“Nanti kalau sudah punya penghasilan dan mau tinggal di Morowali, enam bulan setelah itu bisa menjadi penduduk di Morowali,”jelasnya lagi.
Namun bila pencari kerja tersebut pindah domisili Morowali dan belum mendapat pekerjaan, maka secara tidak langsung ia akan terdaftar sebagai penduduk miskin di daerah itu.
“Tujuan membuat KTP Morowali itu sebenarnya untuk penertiban, untuk kepastian jumlah penduduk, Pemilu dan untuk data bantuan sosial. Banyak tujuannya,”tutup Harsono. ***
Hits: 131