Sosial Politik

DMPTSP Morowali Terima Kunjungan Studi Banding Pemda Kolaka Utara

PROLIFIK.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Morowali, Sulteng menerima kunjungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sultra, Senin (7/2/2023) di ruang rapat dinas tersebut.

Kunjungan itu diterima langsung Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Gafaruddin Mursad, Kepala Bidang Data dan Sistem Informasi Peluang Investasi DPMPTSP, Kabupaten Morowali, Ni Wayan Endang, Kepala Bidang Promosi, Fatmawati Pombili, dan Kepala Bidang Pengendalian, Herman Nunu.

Sementara itu, dari Pemda Kolut sendiri berjumlah sembilan orang, diantaranya yakni Kepala Bagian Bidang Promosi DPMPTSP Kolut, M. Faisal beserta stafnya, anggota DPRD Kolaka Utara Komisi III, Muhammad Syair, Staf Khusus Bupati, Staf Ahli dan Pers.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Pemda Kolut melakukan tanya jawab seputar perizinan, bagaimana teknis penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), peran pemerintah daerah dalam melindungi dan membangun kawasan industri, hubungan dengan perusahaan, pengaturan pajak, regulasi CSR dan masih banyak lagi.

“Kedatangan kami di sini (Morowali) ditugaskan langsung oleh Pj Bupati Kolaka Utara dalam rangka melakukan konsultasi dan studi banding terkait rencana pembangunan smelter di wilayah kami,”jelas Kabid Promosi DPMPTSP Kolut, M. Faisal.

Begitu pentingnya pertemuan itu, ungkap Faisal kepada media ini, hingga sebelum keberangkatan mereka, pihaknya diundang Pak Bupati Kolut untuk diskusi terlebih dahulu sebagai persiapan apa saja yang akan ditanyakan dengan Pemda Morowali.

“Beliau sangat konsen terhadap pembangunan industri ini (smelter),”ungkapnya.

Pertemuan berlangsung sekitar dua jam. Masing-masing dari kedua belah pihak saling bertukar pertanyaan dan pandangan.

DPMPTSP Morowali mendampingi perwakilan Pemda Kolut melakukan kunjungan ke PT.IMIP, Senin (7/2/2023). Foto: intan

Seperti yang dilakukan Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Gafaruddin Mursad misalnya yang dalam pertemuan itu menekankan agar Pemda Kolut nantinya perlu memperhatikan penyusunan AMDAL.

“Segala hak-hak yang dibutuhkan masyarakat harus dituangkan dalam AMDAL. Karena itu satu-satunya jalur daerah untuk memberikan tuntutannya,”terangnya.

AMDAL menurutnya dikaitkan dengan sesuatu yang lebih lebih menyeluruh, tidak hanya berkaitan tentang lingkungan alam saja, tetapi juga bisa pendidikan. Seperti membangun sekolah vokasi bisa dituangkan dalam AMDAL. Sekolah vokasi diperuntukan bagi anak daerah untuk belajar keterampilan sebelum terjun ke dunia industri.

Selain AMDAL, hak-hak masyarakat seperti dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan kemitraan dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga harus dipenuhi oleh perusahaan.

“Kemarin saya dengar CSR di Konawe cuma Rp 5 juta, sedangkan kami di sini miliaran,”tambah Kabid Pengendalian, Herman Nunu.

Dijelaskannya, selama ini di Morowali, besaran CSR tidak ditentukan oleh perusahaan. Melainkan sesuai dengan kesepakatan masyarakat. Sehingga, masalah CSR juga baiknya tidak luput dari perhatian untuk menjamin hak-hak masyarakat terdampak di lingkar tambang.

Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi langsung PT.IMIP oleh perwakilan Pemda Kolut. Dari DPMPTSP Morowali sendiri tampak yang mewakili Kabid Pengaduan, Mustapa Ukas menemani rombongan untuk melakukan audiens di IMIP.

Dalam pertemuannya, para peserta studi banding banyak bertanya seputar gejolak sosial yang dihadapi perusahaan tersebut selama beroperasi hingga sebesar seperti saat ini dan cara menanganinya.

Lebih lanjut setelah itu, rombongan Pemda Kolut diajak memasuki wilayah kerja kawasan industri IMIP dengan menggunakan mobil bus. ***

Hits: 36

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button