Ditetapkan Tersangka Pemalsuan Dokumen, Iwan Mbawi Belum Ditahan
PROLIFIK.ID – Sejak bulan September 2024, Kepala Desa (Kades) Tondo definitif, Iwan Mbawi yang baru saja dilantik, Rabu (23/10/2024) belum juga ditahan. Padahal penetapan status tersangka sudah lebih dulu dari sebelum dilantik menjadi kades.
Kapolres Morowali, AKBP Suprianto telah menginformasi bahwa Kades Tondo definitif tersebut telah jadi tersangka. Namun, ketika ditanya mengapa belum juga menahan tersangka, ia menyerahkan jawaban tersebut kepada penyidik.
“Silahkan tanya ke penyidik,”kata AKBP Suprianto.
Namun ditambahkannya, berkas Iwan Mbawi sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Morowali untuk dilakukan penelitian.
Media ini berusaha bertemu dan menghubungi penyidik Polres Morowali dalam hal ini Kasat Reskrim, Iptu Agus Salim, namun belum berhasil dihubungi.
Diberitakan sebelumnya, pelantikan Kades Tondo Definifit, Iwan Mbawi menjadi polemik lantaran saat pelantikan tersebut statusnya sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen ijazah.
Hal itu pertamakali diungkapkan mantan Kades Tondo, Ramadan Ponga. Ia juga menyesalkan, tidak diberitahu terkait pemberhentian dirinya yang belakangan diketahui, Surat Keputusan (SK) pemberhentian Ramadan Ponga baru dikeluarkan saat hari pelantikan tersebut. ***
Hits: 106