Hadapi Tahap Kampanye, Kapolres Morowali Imbau Jangan Ada Pelanggaran
PROLIFIK.ID – Menghadapi tahap masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Morowali 2024, Kapolres Morowali AKBP Suprianto menghimbau kepada seluruh pasangan calon (paslon) Bupati Kabupaten Morowali, pendukung maupun simpatisan untuk tidak melakukan pelanggaran tindak pidana pada tahap kampanye.
Tahap kampanye Pilkada 2024 telah berlangsung mulai tanggal 25 September – 23 November 2024, KPU telah menetapkan beberapa metode pelaksanaan kampanye, di mana pelaksanaan kampanye berlangsungselama kurang lebih dua bulan.
“Saya berharap, pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 bupati dan wakil bupati berlangsung aman, damai dan sejuk. Tidak ada kampanye hitam, penghinaan, pencemaran nama baik, politisasi SARA, politik identitas, politik uang dalam kampanye,”tegas AKBP Suprianto.
Kapolres juga meminta masyarakat untuk bijak bermedia sosial dalam tahap kampanye, tidak menyebar hoax, dan konten-konten provokasi yang dapat memancing kemarahan masyarakat.
“Ada lima kasus tindak pidana Pemilu 2024 pada saat pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden 2024 yang terjadi di luar Kabupaten Morowali saat tahap kampanye lalu,”tambah AKBP Suprianto.
Dalam tindak pidana Pemilu 2024 tersebut, dua kades dan satu caleg jadi tersangka dan divonis Pengadilan. Dua orang anggota tim sukses ditetapkan tersangka walaupun perkembangan penyidikan dihentikan karena kadaluwarsa.
“Penyampaian data tindak pidana Pemilu ini untuk mengingatkan semua pihak, bahwa ada Undang-Undang yang mengatur dan ada sanksi pidana bila melanggar ketentuan dalam pelaksanaan kampanye Pilkada Morowali Tahun 2024.”tandas AKBP Suprianto. ***
Hits: 153