Sosial Politik

Klarifikasi Rachmansyah terkait Pemberian Izin Pertambangan di Situs Budaya Gua Topogaro

PROLIFIK.ID – Pada debat kandidat tahap tiga calon bupati (cabub) dan wakil bupati (cawabub) Morowali, Sabtu (23/11/2024). Banyak fakta yang terungkap oleh masing-nasing pasangan calon (paslon).

Salah satunya, di mana cabub nomor urut 04 Rachmansyah Ismail menjawab pertanyaan paslon nomor urut 01 Asgar Ali yang terkesan menyudutkan Rachmansyah atas keterlibatannya pemberian izin pertambangan yang berdekatan dengan situs bersejarah Gua Topogaro, di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat.

“Bagi saya ada yang menggelitik sebagai anak daerah, pasangan nomor urut 4 pernah menjabat Kadis Pertambangan. Dalam rangka menjaga situs budaya yang ada di Kabupaten Morowali, seingat saya bapak waktu itu menjabat sebagai Kadis ESDM, mengeluarkan izin usaha pertambangan yang ada di kawasan Topogaro,”ucap Asgar Ali.

Namun, lanjutnya, kawasan situs daerah warisan budaya yang ada di Morowali itu, masuk dalam kawasan industri pertambangan yang saat ini berdiri PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP). Sehingga hal itu mengundang kekecewaan masyarakat Morowali.

“Kearifan lokal ini menjadi kebutuhan masyarakat Morowali, di mana di dalamnya terdapat nilai-nilai budaya. Ini jadi komitmen kita bersama,”tandas Asgar.

Namun, dalam jawabannya, Rachmansyah yang sejak dulu diterpa isu miring terkait IHIP tersebut, secara langsung membantah keterlibatan dirinya atas keluarnya izin usaha pertambangan di Topogaro.

“Saya jelaskan, di Topogaro (memang) saya Kadis ESDM dan Kehutanan Provinsi. Itu tidak ada keluar izin, kalau ada dari izin Tata Ruang dari Pemda. Siapa yang hari itu jadi Pemerintah? Siapa yang jadi Bupati?”serang balik Rachmansyah yang diikuti teriakan peserta penonton yang hadir malam itu. ***

Hits: 84

admin

Praktisi Teknologi Informasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button