Sosial Politik

Pelaku Pencurian di Touna Berhasil Dibekuk Polisi

PROLIFIK.ID  – Polres Tojo Una-Una (Touna) melalui Satuan Reskrim (Sat Reskrim) berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Tete A dan Desa Sabo Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna, Sabtu (10/6/2022) lalu pukul 15.00 Wita.

Pelaku berinisial ML (50) warga Desa Uling, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai. Pelaku ditangkap saat melakukan aksi pencurian di Desa Sabo, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, didampingi Kasat Reskrim IPTU Muhammad Kasim, pada konfrensi Pers, Kamis (30/06) di Ruang Rupatama Polres Touna,

Riski menjelaskan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada dua tempat yakni TKP pertama di toko Ar-Razak milik Nur Alam Ismail di Desa Tete A dan yang kedua di toko milik Hajirin di Desa Sabo, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna.

Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Muhamad Kasim menambahkan, pelaku melakukan tindak pidana pencurian tersebut karena faktor ekonomi yang mana hasil dari tindak pidana pencurian tersebut tersangka gunakan untuk membayar angsuran motor dan kebutuhan hidup tersangka.

“Pasal yang disangkakan kepada  yaitu Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan ke 5e KUHPidana Subsidear Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidna Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, dengan acaman pidana menimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” jelasnya.

Ditambahkannya lagi, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh penyidik bahwa pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di Desa Tete A dan Desa Sabo, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna.

“Jadi pelaku melakukan aksinya pada jam-jam tertentu subuh hari yaitu jam 03.00 Wita pada saat calon korban sedang tertidur pulas,”tandasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit motor Yamaha Mio Gear, warna perak yang dipakai pelaku saat melakukan aksi pencurian, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah STNK motor, 1 buah KTP atas nama pelaku, 1 buah linggis pendek, 1 buah besi pendek yang sudah terlilit dengan karet ban, 1 buah baju switer lengan panjang warna abu-abu, 1 buah jaket warna hitam,  3 buah kaos tangan, 1 buah kwas kecil, 1 buah tas kantongan warna kuning, 1 buah handpone Nokia warna biru, dan 1 buah penggalan kayu yang sudah dibentuk runcing. (Rahman)

Hits: 52

admin

Praktisi Teknologi Informasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button