Pelaku Pungli di Jalur Seba-seba Ditangkap Polisi

PROLIFIK.ID – Pelaku praktik pungutan liar (pungli) di Jalur Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupate. Morowali ditangkap polisi, Rabu (7/5/2025).
Personel Polres Morowali yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Andi Harman Syah dan Tim Satgas Saber Pungli melaksanakan penertiban dugaan praktek pungli sekitar pukul 14.45 WITA.
Kasat Reskrim Iptu Andi Harman Syah menjelaskan bahwa personel Satgas Ops Pekat Tinombala 2025 bersama Satgas Saber Pungli telah melaksanakan penegakkan hukum berupa penertiban dugaan praktik pungli di Jalur Seba-seba.
“Setelah mengikuti apel yang dipimpin oleh Wakapolres Kompol Awaludin Rahman, Tim Satgas Ops Pekat Tinombala 2025 dan Satgas Saber Pungli Morowali langsung menuju ke titik sasaran kegiatan,”ujarnya, Kamis (8/5/2025).
Dalam giat penertiban tersebut, Kasat Reskrim menambahkan tim langsung memberikan edukasi kepada masyarakat serta mengamankan barang bukti.
Alhasil, saat menggelar penertiban tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dugaan Hasil Pungutan LiarĀ sebesar Rp.1.692.000, 2 buah tombak, sebilah parang, 1 buah Kapak dan 1 buah panah ikan.
“Kita juga melakukan proses Hukum terhadap 2 orang terduga pelaku praktik pungli dari salah satu pos pemalangan di Jalur Seba-seba,” paparnya.
Saat ini dua orang terduga pelaku praktik pungli di Jalur Seba-seba sementara menjalani proses Hukum di Mako Polres Morowali.***
Hits: 47