Sosial Politik

Dukung Peningkatan SDM Pelaku Usaha, DPMPTSP Morowali Gelar Sosialisasi OSS-RBA

PROLIFIK.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Morowali mendukung adanya peningkatan percepatan fasilitasi kemudahan berusaha serta peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pelaku usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Morowali.

Publikasi Kegiatan Workshop Pelaku Usaha

Dukungan itu diwujudkan dengan telah dilaksanakannya kegiatan bimbingan teknis Sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Daring Terpadu dengan Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko dan bimbingan teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik.

Kepala DPMPTSP, Yusman Mahbub, Selasa (15/2/2022) menjelaskan bimbingan teknis tersebut sejalan dengan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 10 Tahun 2020 Pasal 1 Ayat (5) yang di dalamnya menerangkan bimbingan teknis/sosialisasi Kemudahan Berusaha adalah kegiatan pelatihan dan lokakarya nonsertifikasi yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi dan Kabupaten.

Suasana bimbingan teknis Sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Daring Terpadu dengan Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko dan bimbingan teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online, 16 Desember 2021. Foto: dok DPMPTSP Morowali

“Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman ketentuan dan keterampilan dalam pelaksanaan penanaman modal,”jelas dia.

Selain itu, tambah Yusman, kegiatan tersebut sebagai pendorong PMDN untuk melaksanakan kemitraan usaha yang berskala besar dengan UMKM daerah setempat yang ada di Kabupaten Morowali dan untuk mengetahui permasalahan dan hambatan pelaku usaha dalam melaksanakan pengurusan perizinan berusaha serta dalam melaksanakan pelaporan kegiatan penanaman modal yang menjadi kewajiban pelaku usaha PMDN.

Adapun kegiatan bimbingan teknis sekaligus sosialisasi yang dimaksud telah dilaksanakan 16 Desember 2021 di salah satu kafe di Kecamatan Bungku Tengah yang diikuti 160 peserta terdiri dari 40 peserta dari bimbingan teknis kebijakan penanaman modal, 40 peserta dari Kemitraan Usaha sebanyak 40 Peserta, 40 peserta Sistem OSS RBA dan 40 peserta dari sistem LKPM Online.

“Seluruh materi diberikan kepada peserta guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam pengurusan perizinan berusaha berbasis risiko dan pelaporan kegiatan penanaman modal perusahaan,”tutup Yusman.***

Hits: 16

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button