Sosial Politik

Warga Desa Lahuafu Segel Kantor Desa, Minta Kades Diberhentikan

PROLIFIK.ID – Warga Desa Lahuafu, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali menyegel Kantor Desa dan meminta Kepala Desa (Kades) diberhentikan.

Hal itu disampaikan Ketua Aliansi Masyarakat Lafuafu (AML) , Munandar, Selasa (15/4/2025). Didampingi warga sekitar ia menuntut agar Kades Lafuafu mempertanggungjawabkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT MBN sebesar Rp 300 juta yang menurutnya digunakan untuk kepentingan pribadi kades.

“Bukan hanya dana CSR dari PT MBN yang disalahgunakan, tapi juga dana dari PT BAP sebesar Rp 35 juta,”ujarnya lagi.

Kades Lahuafu dinilainya cukup bermasalah berkaitan dengan anggaran. Tahun lalu, pihaknya juga membuat laporan mal administrasi Kades yang diduga dengan sengaja menstransfer dana desa ke rekening pribadinya sebesar Rp 600 juta.

“Kami mohon Bupati Morowali tindak tegas Kepala Desa Lahuafu maupun unsur pemerintah yang terlibat,”tambah salah satu anggota AML, Fahrul.

Terakhir pihaknya menyampaikan ketidakpercayaan mereka kepada Kades Lahuafu dan meminta agar kepala desa tersebut diberhentiman dari jabatannya. Dan diproses hukum.

Sementara itu, Kepala Desa Lahuafu, Feri Saputra sudah berusaha dihubungi oleh media ini, namun belum mendapat tanggapan. ****

Hits: 60

admin

Praktisi Teknologi Informasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button