Bupati Morowali Instruksikan Gaji Honorer Dibayar Sebelum Puasa

PROLIFIK.ID – Bupati Kabupaten Morowali, Iksan Baharudin Abd Rauf, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Yusman Mahbub, menyampaikan instruksi terkait pembayaran gaji tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali. Pembayaran gaji diminta untuk diselesaikan sebelum memasuki bulan puasa 2025.
Instruksi tersebut disampaikan oleh Yusman Mahbub saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Bupati Morowali, Senin (24/2/2025). Ia menegaskan bahwa pembayaran gaji honorer akan dilakukan dengan ketentuan bahwa rekonsiliasi data kepegawaian yang ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus sesuai dengan data yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
“Kemarin saya ditelepon oleh Pak Bupati honor harus dibayarkan sebelum bulan puasa. Saya sampaikan kepada Pak Bupati bahwa saya siap melaksanakan instruksi tersebut,”ungkap Yusman Mahbub.
Ia menambahkan, untuk memastikan kelancaran pembayaran, salah satu syarat utama adalah rekonsiliasi data calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang harus sesuai dengan data yang ada di BKN.
Selain itu, pihak terkait juga diharapkan memastikan bahwa data sudah lengkap agar Surat Keputusan Kumulatif (SKK) dapat diterbitkan sebagai dasar pembayaran gaji. Yusman juga menjelaskan bahwa istilah honorer sudah tidak lagi berlaku dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan peraturan pemerintah pusat.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintahan yang baru di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang telah dilantik akan fokus pada tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Ia juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja sama dalam memberikan laporan keuangan yang akurat, serta mendukung proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras demi kemajuan Kabupaten Morowali,”ujarnya.
Bupati dan Wakil Bupati Morowali dijadwalkan mulai berkantor pada tanggal 3 Maret 2025, dengan agenda sidang paripurna di DPRD pada 4 Maret serta rapat kerja Pemerintah Daerah pada 5 Maret 2025 untuk membahas berbagai kebijakan strategis daerah.
Dengan instruksi ini, diharapkan seluruh tenaga honorer yang memenuhi persyaratan administrasi dapat menerima haknya tepat waktu sebelum bulan puasa, sesuai dengan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai di Kabupaten Morowali. ***
Hits: 127