Pemda Morowali Lantik Kades Tondo Sandang Status Tersangka

PROLIFIK.ID – Polres Morowali telah mengeluarkan penetapan tersangka untuk Iwan Mbawi sehubungan dengan tindak pidana pemalsuan dokumen. Di sisi lain, Rabu (23/10/2024), Pemerintah Morowali melantik Iwan Bawi sebagai Kepala Desa (Kades) Tondo definitif.
Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Pj Bupati Morowali, Yusman Mahbub. Iwan Mbawi tanpak mengikuti proses sumpah tersebut lengkap dengan jas putih.
Kapolres Morowali, AKPB Suprianto mengiyakan Iwan Bawi telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen, sementara berkas perkara sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti.
“Hari ini berkas dikirim ke JPU untuk dilakukan penelitian. Sementara untuk penahanannya kewenangan penyidik. Silahkan konfirmasi ke penyidiknya,”tutur AKBP Suprianto.
Sementara itu, Pj Bupati Morowali, Yusman Mahbub menolak untuk memberikan komentar terkait pelantikan itu, ia meminta agar media ini menghubungi Kepala Dinas Pemerintah Desa.
“Boleh wawancara dulu Kades Pemdes,”ujar Yusman singkat.
Lain halnya dengan mantan Kades Tondo, Ramadan Ponga menjelaskan pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan putusan PTTUN yang menguatkan putusan PTUN palu. Namun ia menyesalkan sikap pihak Pemda yang sudah melantik Iwan Mbawi, tapi tidak memberikan surat pemberitahuan pemberhentian kepada dirinya.
“Ini menurut saya kurang baik,”ujar Ramadan.
Di sisi lain, ia mengapresiasi kinerja Polres Morowali atas kinerjanya hingga proses itu. Ia berharap agar proses penetapan tersangka Iwan bisa lebih dipercepat.
“Kalau dia sebagai tersangka pemalsuan ijazah, tentu tidak boleh seorang kepala desa menjabat tanpa ijazah. Dia harus diberhentikan sementara menunggu putusan pengadilan. Dan ancamannya 6 tahun penjara,”tandas Ramadan. ***
Hits: 505