Sosial Politik

Ajak Pelaku Usaha Kolaborasi, DPMPTPS Morowali Gelar Sosialisasi Perizinan dan Pengawasan Berbasis Resiko

PROLIFIK.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Morowali Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal (Dalak) menggelar bimbingan teknis atau sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko dan pengawasan berusaha berbasis resiko, Senin (15/7/2024) di salah satu rumah makan di Kecamatan Bungku Tengah.

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 117 pelaku usaha yang tersebar di delapan kecamatan se-Kabupaten Morowali, yakni Kecamatan Sombori Kepulauan, Bungku Pesisir, Bahodopi, Bungku Timur, Bungku Tengah, Bungku Barat, Bumi Raya dan Witaponda.

Adapun pejabat daerah yang menghadiri kegiatan itu yakni Kepala DPMPTSP Morowali, Nukrah, mewakili Plh. Bupati Morowali Asisten III Setdakab Morowali, Husban Laonu, Kepala Bidang Dalak DPMPTSP Ni Wayan Endang, Kepala Dinas Nakertrans, Ahmad, Pemateri, Irawan dan pejabat lainnya.

Kepala DPMPTSP Morowali, Nukrah dalam sambutannya mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud implementasi dari “Plat Emas” yakni akronim dari Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Edukasi dan Masif.

“Plat Emas adalah inovasi saya, ide ini sejalan dengan tematik yang ditawarkan Presiden RI Joko Widodo,”kata Nukrah.

Salah satu fungsi “Plat Emas” sudah dilakukan oleh DPMPTSP yakni Pelayanan Terpadu. Seperti, pelayanan proses perizinan yang telah dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) saat ini.

Sementara itu, perwujudan dari “Plat Emas” lainnya yang bersifat edukasi dapat dilihat dari kegiatan yang dilaksanakan hari itu yakni kegiatan sosialisasi terkait perizinan kepada para pelaku usaha.

“Selain mengedukasi pelaku usaha, kami juga mengedukasi staf penyelenggara di MPP agar pelayanan yang diberikan bisa lebih maksimal,”ucapnya.

Kegiatan itu juga merupakan tanggungjawab oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kepada para pelaku usaha baik pelaku usaha dalam negeri dan asing.

“Karena Morowali adalah daerah investasi, maka bimbingan teknis seperti ini patut dilakukan oleh Pemda sebagai pemdamping sekaligus pembuat kebijakan dalam jalannya investasi,”tambah Asisten III Setdakab Morowali mewakili Plh Bupati Morowali, Husban Laonu.

Diakhir sambutannya, ia berpesan kepada para pelaku usaha yang berinvestasi di Morowali agar dapat melaksanakan kewajibannya dan memahami khususnya yang terkait dengan manejemen resiko.

“Keterbukaan informasi seperti saat ini baiknya menjadi satu wujud kolaborasi kita untuk memajukan investasi di Kabupaten Morowali. Karena kemajuan daerah bukan semata-mata tugas Pemda, tetapi pelaku usaha juga mengambil peran,”tutup Husban Laonu. ***

Hits: 62

admin

Praktisi Teknologi Informasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button