Masalah Pilkades Tondo Morowali Bergulir di PTUN
PROLIFIK.ID – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tondo, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulteng kini bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu. Sidang akan dilanjutkan kembali tanggal 25 April mendatang.
Kuasa Hukum Tergugat II Intervensi, Saiful SH mengungkapkan sidang untuk sengketa TUN Surat Keputusan (SK) Bupati terkait pengangkatan dan pelantikan Kepala Desa Tondo ditunda usai libur Hari Raya Idul Fitri.
“Sidang ditunda sampai tanggal 25 April. Rencananya, dari pihak tergugat intervensi (Kades Tondo) dan pihak tergugat (Bupati Morowali) akan menghadirkan lima saksi,”jelasnya, Jumat (5/4/2024).
Pihaknya mengaku siap menghadapi gugatan ataupun pertanyaan-pertanyaan yang nantinya akan diajukan oleh pihak penggugat dalam hal ini Kuasa Hukum, Iwan Mbawi.
“Dari perkara ini sebenarnya yang paling mencuat dipersidangan adalah proses perhitungan tanggal 8 Agustus 2024 dan penggugat yang sering gonta-ganti nomor induk siswa,”ujar Saiful lagi.
Pada Pilkades Tondo disebutkannya ada dua versi, yakni hasil Pilkades tanggal 5 dan tanggal 8. Pihaknya, sudah tentu menolak versi kedua yakni tanggal 8. Menurutnya, versi kedua cacat hukum dan mengandung unsur pidana.
“Yang jelas kami berupaya agar Eksepsi tergugat dua intervensi bisa diterima dan dikabulkan oleh majelis hakim PTUN Palu,”tutup Saiful. ***
Hits: 300