Sosial Politik

Lagi, Polres Morowali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Bahodopi

PROLIFIK.ID – Untuk kesekian kalinya, Polres Morowali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 70 gram di Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. 

Minggu, 10/9/2023, sekitar pukul 00:05 WITA, Anggota Satresnarkoba Polres Morowali menerima informasi dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang sering terjadi di sebuah kos di Desa Lalampu. Tim langsung merespons informasi tersebut dan menuju lokasi yang dimaksud.

Saat tiba di lokasi tersebut, sekitar pukul 00:05 WITA, anggota Satresnarkoba mendapati seorang laki-laki berinisial CEP alias C (22) berada di depan kamar kos di Desa Lalampu. Petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Terduga yang menghasilkan penemuan 47 bungkus plastik cetik bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 70,02 gram.

Tersangka beserta barang bukti yang disita, termasuk sejumlah handphone dan barang pribadi lainnya, kemudian diamankan oleh petugas kepolisian. Penangkapan ini dilakukan sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman maksimal hukuman 20 tahun  penjara sampai dengan seumur hidup.

Waka Polres Morowali Kompol Zulkifli, dalam konfrensi pers di Mako Polres, Jumat (15/9/2023). pengungkapan kasus tersebut mengatakan operasi tersebut adalah bagian dari upaya Polres Morowali untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Polisi akan terus bekerja keras untuk mengungkap dan menindak tegas pelaku kejahatan narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kasus ini saat ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak terkait. Tersangka CEP alias C akan dihadapkan ke pengadilan sesuai dengan hukum yang berlaku,”ujarnya.

Waka Polres Morowali Kompol Zulkifli,SH mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi yang berguna kepada aparat kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah mereka.

Turut hadir, Wakapolres Morowali Kompol Zulkifli SH, Kasat narkoba Polres Morowali Iptu Kristianto SH, kasi humas Polres Morowali ipda Abd Hamid SH dan dihadiri sejumlah Jurnalis Biro Morowali. ***

Hits: 108

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button