Morowali Terus Dikepung IUP, Suara Penolakan Terus Berdatangan
PROLIFIK.ID – Masyarakat Kabupaten Morowali hari ini kian resah dengan beredarnya di media sosial Izin Usaha Pertambangan (IUP) di jantung Ibu Kota Kabupaten Morowali yakni Kecamatan Bungku Tengah.
Salah satu keresahan itu juga turut disuarakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Karya Morowali. Masifnya pertambangan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah membuat lembaga terus turut menyoroti aktivitas tersebut.
Pasalnya saat ini, IUP sudah memasuki wilayah pemukiman perkotaan. Di mana seluruh kegiatan administrasi berpusat.
“Jelas Izin Usaha Pertambangan tersebut tidak memperhatikan Tata Ruang,”ucap Ketua LBH Keadilan Karya, Muh Rizal Yudiansyah Suldani, Sabtu(8/7/2023).
Wilayah perkotaan seperti Kecamatan Bungku Tengah seharusnya tidak boleh dimasuki industri ekstraktif seperti pertambangan. Sebab hal itu telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Morowali.
Mana lagi, tambahnya, industri pertambangan yang ada dari Hulu ke hilir morowali selama ini memperburuk kondisi lingkungan yang ada di Kabupaten Morowali.
“Atas nama masyarakat, kami dengan tegas menolak kehadiran IUP tersebut,”ujar Rizal.
Dijelaskannya, keberadaan IUP itu diumumkan secara resmi melalui situs Momi.Minerba.Esdm.Go yang menerangkan IUP tersebut dimiliki PT Sugico Pendragon Energi dengan luas 4.250 hektar, yang ditujukan untuk komoditas nikel.
“Pertama IUP itu jadi story WhatsAap (WA) teman. Kemudian saya minta teman yang punya kredibel untuk mengecek kebenaran IUP tersebut, dan dia membenarkan IUP itu,”jelasnya.
Bahkan, wajah-wajah pemilik IUP itu juga jelas terpampang. Karena penasaran, Rizal sendiri ikut mengecek Instagram milik pemegang IUP. Dengan begitu keberadaan IUP semakin terang-benderang. Keberadaan IUP tidak terbantahkan.
Lokasi IUP terletak 4 kilometer dari empat desa, yaitu Desa Bente, Bahomohoni, Bahomoleo, dan Bahomante.
“Kabar mengenai pemberian izin pertambangan ini telah memicu kegemparan di kalangan warga Morowali, terutama di Kecamatan Bungku Tengah,”tambahnya.
Kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan dan sosial dari eksploitasi tambang nikel sangatlah besar.
“Perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan khususnya, Kabupaten Morowali,”tutup Rizal.
Sebelumnya, gelombang penolakan keberadaan IUP juga disuarakan oleh Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morowali (IP2MM) di Kota Palu.
Mereka melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah menolak IUP milik PT. Mineral Morowali Indonesia (MMI) yang berlokasi di Kecamatan Bungku Tengah.
Untuk diketahui diambil dari berbagai sumber, saat telah 10 perusahaan raksasa yang masuk dan telah beroperasi di Kabupaten Morowali. Aktivitas industri pertambangan itu telah memberikan dampak ekonomi. Sekaligus membawa dampak negatif yang cukup besar.
Saat ini, masyarakat Morowali yang berada di wilayah lingkar tambang terus dihantui kekhawatiran akan ancaman banjir bandang, kemacetan, tanah longsor, pencemaran lingkungan, serta konflik sosial. ***
Hits: 307