Partai Golkar Morowali Resmi Laporkan Temuan di Bawaslu
PROLIFIK.ID – Partai Golkar Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, resmi melaporkan temuannya terkait dugaan kecurangan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Menui Kepulauan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setemmpat, Selasa (5/3/2024).
Laporan tersebut diajukan salah satu Tim Hukum Partai Golkar Kabupaten Morowali, Muh. Rizal Yudiansyah S, SH.,M.Kn, didampingi calon anggota legislatif Partai Golkar, Irman, saksi Partai Golkar Kecamatan Menui Kepulauan.
Rizal atau yang akrab disapa Ical itu mengungkapkan dasar laporan tersebut diduga PPK se-Kecamatan Menui Kepulauan mengabaikan independensi dan profesional kerja sebagai penyelenggara pemilu.
Salah satu tindakan ketidakprofesionalan itu ketika PPK tidak memberikan salinan D hasil kepada saksi partai. Tetapi keesokan harinya. Itu pun, setelah saksi Partai Golkar bersikeras tidak membolehkan kapal pengangkut kotak suara meninggalkan pelabuhan menuju Kecamatan Bungku Tengah sebelum menandatangani salinan D hasil.
“Banyak unsur dan dugaan pada laporan yang kami layangkan,”tuturnya.
Mulai dari ketidakprofesionalnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam perhitungan suara sah dan tidak sah, cara pengisian C hasil TPS yang seakan membuka ruang untuk diedit dengan tidak mengisi tanda tangan silang pada beberapa hasil rekap, hingga penandatangan salinan C1 hasil yang sama sekali tidak dihadiri satupun saksi partai. Hal itu dapat dibuktikan di portal KPU.
Selain itu, terdapat tiga D Hasil DPRD Provinsi yang beredar di saksi partai.
“Kominisoner KPU Morowali harus bertanggung jawab atas bawahanya dalam hal ini PPK, PPS, dan KPPS karena ini terkait mandat rakyat melalui hak suara dan hak caleg serta partai politik,”tandas Ical.
Demikian pula dengan Bawaslu yang diduga melakukan pembiaran atas segala pelanggaran yang terjadi di tingkat Panwascam.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Elsevin Lansinara, Rabu (6/3/2024) mengiyakan jika Partai Golkar Morowali telah memasukkan laporannya dari hasil temuan saat rapat pleno berlangsung.
“Kami akan menindaknya sesuai dengan aturan yang berlaku,”ungkapnya.
Ketika ditanya media ini, mengapa temuan saat rapat pleno tersebut tidak dijadikan temuan Bawaslu, Elsevin menegaskan ada dua jenis penanganan pelanggaran Pemilu yakni laporan dan temuan.
“Dalam hal ini, Golkar Morowali telah melaporkan temuan tersebut, sehingga kami tidak bisa menjadikan hal itu sebagai temuan,”tutup Elsevin. ***
Hits: 689