Dugaan Persetubuhan Gadis Disabilitas, Polres Morowali Periksa Ahli
PROLIFIK.ID – Kasus dugaan persetubuhan kepada gadis disabilitas asal Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali masih berlanjut. Kali ini Polres Morowali telah memeriksa Ahli yakni Psikolog Klinis dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sulteng.
“Iya barusan saya telepon Kanit PPA dan saya baru dapat laporan rencana saya mau komunikasi dulu ke Polda. Rencana hari Selasa saya gelarkan di tingkat Polres,”ujar Kasat Reskrim IPTU Arya Wijaya Sabtu (21/1/2023) membenarkan.
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Lanjut Kasus UPTD PPA Provinsi Sulteng, Zulfikar SH.,MH yang hadir pada saat pemeriksaan mendampingi Psikolog Klinis UPT PPA, Lian Vanessa S.Psi., M.Psi di Polres Morowali menjelaskan secara garis besar pemeriksaan di Polres Morowali.
“Secara garis besar pemeriksaan kemarin sebatas mengambil keterangan ahli terkait kondisi psikologis korban dan menerangkan kembali hasil tertulis yang telah dikirimkan beberapa waktu lalu,”ujar Zulfikar dihubungi via WhatsAap (WA), Kamis (19/1/2023).
Lebih lanjut soal detail tentang apa saja yang ditanyakan oleh penyidik, ia tidak tahu persis. Tetapi ia memastikan proses pemeriksaan ahli telah dilakukan. Langkah selanjutnya, pihaknya menyerahkannya ke Polres Morowali untuk tahap berikutnya.
“Kami berharap agar kasus ini bisa segera naik ke tahap selanjutnya,”tutup Zulfikar. ***
Hits: 189