Gubernur Sulteng Berikan Arahan 6 Poin untuk Bupati dan Wali Kota di Rakor
PROLIFIK.ID – Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, melalui Tenaga Ahli Gubernur Bidang Komunikasi Publik menyampaikan ada beberapa hal yang akan disampaikan ke para bupati dan wali kota pagi ini di kantor Bappeda Sulteng, Rabu (13/7/2022).
Berikut enam poin arahan Gubernur Sulteng di Rakor hari ini;
Pertama; Bupati dan Wali Kota diminta memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI dengan bunga 3 persen sebagai daya ungkit perekonomian masyarakatnya. Karena KUR telah diperjuangkan Gubernur Cudy, di depan Presiden Jokowi di hadapan seluruh gubernur di Bali April 2022 lalu. Dan, presiden akhirnya memperpanjang jangka waktu KUR hingga Desember mendatang.
Evaluasi gubernur, para kepala daerah di Sulteng mesti meningkatkan peran dan pendampingan fasilitas KUR warga sesuai dengan surat gubernur yang telah dilayangkan tanggal 2 Juni 2022.
Kedua; gubernur di rapat koordinasi dengan bupati dan wali kota akan menyampaikan secara terang benderang ide percepatan penyelesaian pasca bencana khususnya bagi eks penyintas yang masih ada sampai saat ini belum mendapatkan hak hunian tetap. Yaitu, berencana mengajak stakeholder para pengembang untuk kolaborasi. Skema dan model kerjasamanya kiranya dapat dieksplor.
Ketiga; percepatan penanganan kemiskinan mesti diintervensi dengan seluruh model strategi yang cepat, tepat dan tuntas. Salah satunya dengan pembentukan Dewan CSR (corporate social responsibility). Ini dapat dikembangkan dengan kolaborasi provinsi, kabupaten dan kota.
Keempat; Pemanfaatan lahan di seluruh wilayah. Isu krisis pangan dunia, dan Ibukota negara baru adalah momentum Sulteng untuk memanfaatkan lahan menjadi komiditi pangan. Yang mandiri dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Gubernur menyebut, walau besok kiamat, hari ini kita harus menanam.
Kelima; sesuai data Bappenas 2021, di Sulteng masih ada 309 desa miskin ekstrem yang mesti diintervensi dengan pola keroyokan provinsi dan kabupaten. Gubernur berencana memberikan jaminan sosial melalui BPJS senilai Rp20 juta per desa, dengan nilai jaminan sosial kematian Rp42 juta/jiwa. Dengan nilai tersebut warga yang mengalami kedukaan tidak bertambah jatuh miskin, namun dapat memanfaatkan dana jaminan sosial untuk modal usaha.
Keenam; gubernur menagih komitmen para investor di Sulteng untuk membangun kantor cabang dan memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) di wilayah Sulteng. Bahkan, gubernur mewanti-wanti untuk tidak kooperatif bagi perusahaan yang tidak memiliki kepedulian akan pembangunan di Sulteng.
Demikian enam poin arahan gubernur dalam rapat koordinasi dengan para bupati dan wali kota demi memberi bobot koordinasi yang sepanjang ini dinilai gubernur masih dominan seremonial. ***
Hits: 44