Sosial Politik

LIBU Perempuan Sulteng Siap Backup Kasus Dugaan Pemerkosaan Gadis Disabilitas Morowali

PROLIFIK.ID – Kasus dugaan pemerkosaan kepada gadis disabilitas asal Kabupaten Morowali saat ini tidak hanya menjadi perhatian warga di Morowali dan sekitar , tetapi juga menjadi perhatian seluruh warga di Sulteng, khususnya Lingkar Belajar (LIBU) untuk Peremuan yang berdomisili di Kota Palu.

Yayasan yang bergerak di bidang advokasi terhadap perempuan ini dipimpin oleh Dewi Rana Amir sebagai Direktur LIBU Perempuan. Kepada Prolifik.id, Rabu (23/3/2022) via telepon, Dewi begitu disapa mengatakan, dirinya cukup prihatin terhadap kasus yang menimpa gadis disabilitas di Morowali.

“Saya turut prihatin dengan kasus pemerkosaan yang menimpa perempuan apalagi disabilitas,”katanya memulai.

Melihat kasus pemerkosaan disabilitas di Morowali, ia teringat dengan kasus yang hampir sama menimpa seorang disabilitas perempuan lainnya. Kasus tersebut melibatkan korban dan pelaku yang sama-sama disabilitas, korban dilecehkan berulang-ulang dan kasus pelecehan tersebut baru diketahui saat korban menceritakan kasusnya kepada temannya.

“Hanya saja kasusnya kemudian tidak diteruskan karena teman-temannya merekomendasikan untuk tidak melanjutkan kasusnya, dan korban disabilitas perempuan ini memilih pulang kampung untuk menenangkan diri,”cerita Dewi.

Menurutnya, untuk menyelesaikan kasus kekerasan baik pelecehan dan pemerkosaan untuk disabilitas memang perlu diselesaikan dengan cara yang khusus sebagaimana kondisi disabilitas tersebut. Dibutuhkan kekuatan untuk mengawal kasus itu sehingga bisa dilanjutkan atau dinaikkan ke tingkat penyidikan. Sebab dari pengalaman LIBU Perempuan sendiri, kendala menangani disabilitas yang berhadapan dengan hukum ada pada komunikasi.

“Mereka ini kan unik. Maksudnya, agak berbeda cara mereka berkomunikasi tidak seperti kita yang umum,”katanya.

Sehingga mudah terjadi salah tangkap terhadap pesan yang disampaikan oleh disabilitas. Namun khusus LIBU Perempuan, di saat seperti itu, pihaknya akan memanggil Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulteng untuk menyediakan psikolog klinis. Posisi psikolog klinis sangat penting sebab psikolog klinis nantinya akan menguraikan pembuktian-pembuktian di Kepolisian maupun di Pengadilan.

“Posisi psikolog klinis berfungsi untuk menerjemahkan apa yang disampaikan disabilitas tersebut bahwa memang betul disampaikan korban. Sebab pembuktian itu ribet sekali. Orang-orang dipastikan tidak berbohong pada saat proses penyelidikan,”jelasnya.

Mengenai perkembangan penyelesaian di Kabupaten Morowali, saat ini telah ditangani pihak kepolisian setempat yang disebutkan bahwa alat bukti masih kurang khususnya untuk keterangan korban dan alat bukti visum, menurut Dewi lagi, kali ini DP3A Provinsi Sulteng harus turun tangan.

“Karena alat bukti itu biasanya merujuk pada saksi atau misalnya orang bisa betul-betul memiliki keahlian untuk bisa menerjemahkan apa yang disampaikan,”beber Dewi.

Hanya saja ia mengakui ketersediaan psikolog klinis di Sulteng masih sangat minim. Sepengatahuannya di Sulteng hanya ada satu atau dua orang saja. Psikolog dan psikolog klinis punya tugas berbeda. Jika psikolog umum fokus untuk menangani orang yang sehat, sedangkan psikolog klinis fokus untuk menangani orang-orang yang mengalami gangguan kesehatan mental.

“Ini yang jadi kelemahan kita di Sulteng,”aku Dewi.

Kasus pemerkosaan disabilitas di Morowali sebelumnya sudah ia dengar dari petugas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Morowali yang datang pada suatu kegiatan di Kota Palu belum lama ini. Saat itu petugas tersebut menceritakan kasus yang hampir sama bahwa meminta saran padanya.

“Saya tinggal sampaikan ke petugasnya tolong coba kirim kronologisnya kalau diizinkan sama keluarga kita bantu back up di provinsi untuk dinaikkan karena kasus begini jangan sampai didiamkan,”tutup.

Peran Penting Psikolog

Dewi sedikit menceritakan bagaimana posisi psikolog sangat berperan penting dalam menyelesaikan kasus-kasus yang tidak biasa. Seperti kasus yang pernah LIBU Perempuan tangani yakni kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur. Kasus tersebut sudah terjadi dua tahun yang lalu namun baru dilaporkan.

“Kalau dipikir kasus ini sudah dua tahun, tapi kami minta pendampingan psikolog agar anak itu berani bercerita,”tutur Dewi.

Pelecehan yang dialami sang anak, baru terbongkar saat anak tersebut berani menceritakan setelah duduk bangku kelas satu dan kejadian pelecehan terjadi saat usianya masih menginjak empat tahun. Ana itu selalu ingat, di sekolah si anak selalu diingatkan guru agar tidak berbohong kepada orangtuanya, maka anak tersebut berani menceritakan kepada orangtuanya. Orangtua tuanya yang shok segera mendatangi LIBU Perempuan untuk mendapatkan pendampingan.

“Kita coba tenangkan terus dan bilang pelan-pelan kita akan bantu proses. Akhirnya kita minta pendampingan psikolog. Selama proses pemeriksaan berlangung dan psikolog mengeluarkan semacam berita acara pendampingan,”terangnya.

“Itu menguatkan sekali di persidangan dan pelaku divonis 13 tahun penjara,”jelas Dewi.  

Selebihnya ia berpesan, untuk kasus pemerkosaan baik terjadi kepada masyarakat umum dan disabilitas, menurutnya peran serta masyarakat diperlukan terutama dukungan untuk pulih supaya korban bisa lebih kuat.

“Kekurangan kita biasanya itu selalu kesalahan perempuan,”tutup Dewi.

Sehingga ia sangat menyambut baik dengan senang hati untuk saling membantu menyelesaikan kasus pemerkosaan gadis disabilitas tersebut. LIBU Perempuan akan mem-pressure DP3A Provinsi untuk menurunkan psikolog untuk membantu polisi memperoleh tambahan kesaksian.

“Bisa juga dari teman-teman koalisi Gerakan Perempuan Bersatu Sulteng yang tergabung dalam NGO perempuan untuk bersama-sama mem-pressure kasus ini. Saya kira Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia di Sulteng juga harus memberikan suaranya untuk memberi dukungan dan mendesak Kepolisian untuk segera menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,”tandas Dewi.***

Hits: 56

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button