Usulkan Pansus di Sidang Paripurna, Anggota DPRD Morowali Putra Bonewa Menuai Kritik
PROLIFIK.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Morowali menggelar peresmian dan pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Ketua dan Wakil Ketua, Senin (30/9/2024), namun suasana pelantikan tersebut sedikit riuh ketika salah satu anggota DPRD Morowali, Putra Bonewa tiba-tiba berbicara dalam sidang tentang keinginan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
“Pimpinan beri saya kesempatan bicara, saya punya hak imunitas (hak bicara), saya minta kepada rekan-rekan DPRD untuk segera dibentuk Pansus terkait hal ini,” teriak Putra Bonewa Kader Partai Perindo dalam sidang.
Kuat dugaan Pansus yang dimaksud Putra Bonewa yakni persoalan pembelian mobil alphard untuk keperluan Pemda Morowali di Jakarta dan pembelian Mess Pemda di Kota Palu.
Sontak saja pernyataan Putra Bonewa menuai reaksi undangan yang hadir di Ruang Sidang. Tidak ingin agar pernyataan Putra Bonewa berlarut-larut, sidang yang kala itu dipimpin Herdianto Marzuki segera ditutup. Sebelum menutup sidang, Herdianto terlihat berkali-kali menginterupsi Putra Bonewa.
“Haknya bapak kita tidak halangi, tapi forum ini kita sudah tutup. Adapun point yang disampaikan tadi, sudah pernah disampaikan pada saat paripurna sebelumnya, jadi biarkan ini berproses nanti dibahas pada tempatnya,”ucap Ketua DPRD Morowali Herdianto.
Namun, Pj Bupati Morowali, Yusman Mahbub yang kala itu hadir, memberikan pernyataan di media tentang pendapatnya terkait aksi Putra Bonewa dalam sidang. Menurutnya, pertemuan itu adalah forum paripurna terhomat. Yang judulnya pelantikan pimpinan dan PAW DPRD Morowali.
“Kita hargai forum ini bukan forum debat. Saya sangat sesalkan tindakan tadi (anleg Putra Bonewa) tidak jaga etika dalam forum persidangan yang sakral ini,”kesal Yusman kepada sejumlah Wartawan.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini DPRD baru pembentukan alat kelengkapan, sebagaimana yang telah disampaikan pimpinan sidang dalam sidang paripurna pelantikan pimpinan DPRD dan PAW anggota DPRD Morowali.
Jika ada kesalahan Pemda Morowali, menurutnya ada ruang tersendiri melalui Badan Anggaran (Banggar). Dari situlah hak-hak DPRD ada, bahkan jika memang terdapat kesalahan besar Pemda, ada Kejaksaan dan Kepolisian melakukan proses hukum, tapi tidak pada posisi memojokkan seperti tadi di Paripurna yang konteksnya berbeda..
“Jadi, silahkan sampaikan nanti pada saat itu, tidak pada posisi Paripurna ini, ini saya tidak terima sebagai Pemda Morowali. Sekali lagi etika dalam forum persidangan tidak dijaga yang bersangkutan,”tandas Yusman Mahbub. ***
Hits: 322