Sosial Politik

Lindungi HKI, Pemda Morowali dan Kanwil Kemenkumham Sulteng Teken Nota Kesepahaman

PROLIFIK.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah melakukan rapat koordinasi (rakor) silahturahmi dan diskusi terkait potensi kerjasama pengelolaan dan perlindungan kekayaan intelektual, Selasa (22/7/2025) di Kantor Bupati Morowali.

Hadir mewakili Bupati Morowali, Wakil Bupati Morowali, Iriane Ilyas, Kepala Kanwil Kemenkumham, Rakhmat Renaldy, Sekretaris Daerah (Sekda) Morowali, Yusman Mahbub, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Rizal Badudin, Kabag Hukum Setdakab, Bahdin Baid.

Dalam sebutannya, Wakil Bupati Iriani Ilyas menegaskan pentingnya kolaborasi strategis sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan melindungi hak kekayaan intelektual masyarakat Morowali. Ia menyebutkan Kabupaten Morowali memiliki banyak potensi lokal dari sektor budaya, seni hingga produk kreatif.

“Rakor Ini menghasilkan kesepahaman antara Pemerintah Daerah Morowali dan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah untuk menandatangani nota kesepahaman bersama tentang pembinaan dan peningkatan kesadaran hukum di bidang kekayaan intelektual,”jelas Iriane.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan seremoni penyerahan sertifikat hak cipta atas dua karya tenun khas daerah yaitu tenun ikzara dan tenun Ikzara kuluri dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali.

Penyerahan itu disaksikan langsung oleh oleh para pencipta karya dan perwakilan tim penggerak PKK Kabupaten Morowali.Menurut Iriane langkah tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya perlindungan hasil karya budaya dan kekayaan intelektual Kabupaten Morowali, selain itu memperkuat identitas daerah.”Kerjasama ini juga diharapkan mampu meningkatkan potensi ekonomi masyarakat melalui pengelolaan yang profesional berkelanjutan dan berorientasi pada kemajuan daerah,”tutupnya. ***

Hits: 108

admin

Praktisi Teknologi Informasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button