Pilkada Morowali, Ketua Koalisi 03 Yakin Permohonan 01 Ditolak MK

PROLIFIK.ID – Ketua Koalisi 03, Moh. Sadhak Husain yakin permohonan 01 ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikan setelah berkoordinasi dengan Tim Hukum yang berada di Jakarta.
“Kami masih yakin setelah berkoordinasi dengan tim hukum yang mendampingi kami sebagai pihak terkait,”ujar Sadhak, Selasa (22/1/2025).
Iya yakin, hari ini Rabu, saat pihak pemohon menyampaikan jawaban terkait gugatan akan banyak bantahan. 03, sebagai pihak terkait siap memberikan beberapa sanggahan terkait yang menjadi gugatan pihak 01.
“Hasil evaluasi kami, komunikasi dengan tim hukum, kami masih yakin bahwa gugatan pemohon tidak memenuhi unsur sistematis, terstruktur dan masif,”ujarnya.
Alasannya, lanjut Sadhak, pihak 03 bukanlah petahana yang berarti tidak punya kuasa untuk menggerakkan pihak-pihak atau bisa menggunakan kekuatan atau kewenangan sebagai pemerintah untuk mengintervensi pemilih yang ada di Kabupaten Morowali.
“Saya juga ingin menyampaikan juga sebagai Tim Koalisi, yang disampaikan terkait adanya 6 PPK yang diproses, menjadi lucu karena yang dijadikan bukti laporan di Bawaslu dan pemberitaan di media massa bahwa 6 PPK itu menawarkan kepada pihak 01. Lucu bila yang disangkakan 03,”ujarnya lagi.
Untuk diketahui 01 sebagai pemohon PHPU.BUB Pilkada Morowali Taslim dan Asgar Ali, mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada di MK. ***
Hits: 133