Oknum Polisi di Morowali Digrebek Warga Diduga Jual Narkoba, Ini Penjelasan Wakapolres

PROLIFIK.ID – Masyarakat Kabupaten Morowali, digegerkan dengan beredarnya sebuah video di sejumlah platform media sosial. Dalam rekaman video yang beredar itu, memperlihatkan seseorang diduga oknum Polisi dikerumini warga yang terlihat emosi karena merasa kesal sebab selama ini oknum polisi itu diduga menjual narkoba jenis sabu di kalangan warga Kecamatan Bahodopi.
Video berdurasi 55 detik tersebut, memperlihatkan seorang pria baju orange dibentak-bentak ibu, bapak dan anak muda, mereka menunjuk-nunjuk lelaki tersebut sambil mengatai-ngatainya. Sementara lelaki tersebut hanya bisa tertunduk dan tidak bisa lari karena berada di sekitar orang-orang yang sedang marah terhadapnya.
Dalam video tersebut juga ditulis narasi,”Ini mi polisi bodo sesuai namanya beleng. Sudah ini yang merusak masa depannya anak muda sekarang, polisi tapi menjual sabu. Tidak ada gunanya jadi polisi yang tangkap masyarakat, tapi masyarakat yang tangkap polisi bikin malu polisi goblok,”demikian tulisan dalam video itu.
Video itu segera viral di tengah semakin resahnya warga Morowali dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut, terutama di Kecamatan Bahodopi.
Kompol Awaludin dalam konfrensi pers, Rabu (30/10/2024) mengiyakan pria berbaju kuning yang ada dalam video itu benar anggota Polres Morowali, Bripka MT alias B (36) jabatan Brigadir Satsamapta Polres Morowali.
“Polisi itu telah diamankan di Polres Morowali dan telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Morowali terkait video tersebut,”jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi Bripka MT alias B sedang menagih hutang kepada salah satu warga Desa Lele, Kecamatan Bahodopi. Namun saat berada di lokasi kejadian oknum polisi tersebut langsung dikerumuni oleh warga setempat dan diabadikan melalui rekaman video yang memperlihatkan ia dibentak-bentak oleh warga setempat.
“Jadi itu bukan penggrebekan melainkan masalahnya karena penagihan utang,”jelas Kompol Awaludin.
Namun, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap MT di Badan Narkotika Nasional (BNN) Morowali dan hasilnya ia positif menggunakan barang terlarang itu. Kini MT telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.
“Yang pasti oknum ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, entah kena sidang disiplin atau kode etik. Jika ke depan proses pemeriksaan membuktikan adanya keterlibatan lebih oknum polisi tersebut maka sanksinya Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH),”ujar Kompol Awaludin.
Sanksi tersebut sesuai permintaan Kapolres Morowali, AKBP Suprianto yang melarang keras jika ada di antara anggota kepolisian Polres Morowali yang terlibat kasus narkoba.“
“Apabila terbukti bersalah Kapolres Morowali berkomitmen akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,”tutup Wakapolres. ***
Hits: 217