Pemkab Morowali Lantik Kades Tondo Definitif Tanpa Surat Perintah Eksekusi

PROLIFIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali telah melantik Kepala Desa (Kades) Tondo definitif, Iwan Mbawi menggantikan Ramadan Ponga yang sebelumnya telah dilantik sebagai Kades Tondo pada tanggal 27 November 2023. Namun pelantikan tersebut menjadi masalah, lantaran status tersangka kades yang baru dilantik.
Pemkab Morowali melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Morowali Rustam, Kamis (24/10/2024) mengatakan pelantikan Kades Tondo definitif kemarin dilakukan sesuai putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar yang menguatkan putusan PT TUN Palu.
“Pelantikan kemarin itu dilakukan sesuai dengan putusaan pengadilan,”jelas Rustam.
Kendati demikian, pelantikan tersebut menurutnya tanpa ada surat eksekusi dari Pengadilan sedangkan pihaknya hanya mengikuti surat putusan tersebut. Sehingga Pemkab Morowali berani melantik Iwan Mbawi.
“Tidak ada permintaan eksekusi. Memang putusan itu diwajibkan kepada penggugat satu (bupati) untuk mencabut surat putusaan Ramadan Ponga dan sudah inkra,”jelasnya.
Mengenai keluhan Ramadan Ponga yang tidak mendapatkan surat pemberitahuan tentang pemberhentiannya, menurut Rustam pihaknya sudah mencari-cari aturan yang yang membenarkan hal itu, tetapi hingga hari ini tidak ada aturan demikian.
“Untuk SK pemberhentian Ramadan Ponga baru hari ini akan dikirim. Sebenarnya, SK pemberhentiannya sudah terbit saat pelantikan,”ujarnya.
Namun, Rustam menegaskan Iwan Mbawi akan diberhentikan sementara dari jabatannya bila berkasnya sudah masuk ke Pengadilan sebab dengan begitu status Iwan Mbawi akan berganti menjadi terdakwa.
Mengenai status Iwan Mbawi yang sudah menjadi tersangka oleh Kepolisian, Rustam menerapkan asas praduga tak bersalah.“Tidak bisa kita bilang tidak ada ijazah karena kita tidak bisa mendahului putusan Pengadilan. Soal status tersangkanya nanti berproses,”tutup Rustam.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Morowali, Rabu (23/10/2024) melantik Kades Tondo definitif, Iwan Bawi. Pelantikan dilakukan langsung oleh Pj Bupati Morowali, Yusman Mahbub. Mantan Kades Tondo, Ramdan Ponga menyesalkan hal itu karena status Iwan Bawi saat dilantik adalah tersangka pemalsuan dokumen ijazah. ***
Hits: 385