Sosial Politik

HUT Bhayangkara ke-78, Polres Morowali Musnahkan Barang Bukti

PROLIFIK.ID – Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar upacara dalam rangka memperingati ke-78 Hari Bhayangkara ke-78, Senin (1/7/2024), di Halaman Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Funuansingko, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.

Upacara tersebut dipimpin oleh Inspektur Upacara (Irup) Kapolres Morowali AKBP Suprianto, dengan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Morowali, Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten, Staf Ahli, pejabat teras Pemkab Morowali, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Wakapolres, para PJU Polres, Bhayangkari, Persit, Personel dan jajaran TNI Polri Kabupaten Morowali, para Camat, para lurah, Kepala Desa dan para tamu undangan lainnya.
Adapun tema peringatan Hari Bhayangkara kali itu, yakni ‘Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas’.
Kapolres Morowali, AKBP Suprianto dalam sambutannya mengatakan, sebagai momentum peringatan Hari Bhayangkara tahun ini, Polres Morowali melaksanakan berbagai kegiatan sosial, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjalin hubungan yang harmonis sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Selain itu, upacara kali ini dirangkaikan dengan pemberian penghargaan lomba Pos Kamling,”ujar AKBP Suprianto.

Selain itu, kami juga diberikan pemberian penghargaan kepada personel Polres Morowali yang berprestasi, pemberian penghargaan kepada masyarakat Morowali yang telah menghibahkan tanah untuk rencana pembangunan Kantor Polsek, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kegiatan Bhabinkamtibmas serta pemusnahan barang bukti.

Usai dilaksanakannya upacara, Polres Morowali kemudian melanjutkan dengan memusnahkan sejumlah barang bukti (babuk) yang marupakan hasil dari operasi serta tangkapan personel Polres Morowali.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan itu diantaranya, narkoba jenis sabu, pil obat terlarang, miras berbagai merek dan kenalpot bogar.

“Barang bukti tersebut dapat dilakukan pemusnahan karena proses hukum yang dilakukan telah selesai,”ujar tambah Suprianto.

Adapun pemusnahan sejumlah barang bukti itu dilakukan oleh Pj Bupati Morowali Rachmansyah Ismail, Kapolres Morowali dan diikuti oleh Forkopimda lainnya. ***

Hits: 17

admin

Praktisi Teknologi Informasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button