DPMPTSP Morowali Hadiri Rapat Harmonisasi Regulasi Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha se-Provinsi
PROLIFIK.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Morowali menghadiri Rapat Harmonisasi Regulasi Kebijakan Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha se-Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (28/5/2024) di Ballroom Palu Golden Hotel.
“Kegiatan itu sangat penting dalam rangka sinkronisasi dan harmonisasi regulasi kebijakan perizinan dan penanaman modal dari pusat, provinsi dan kabupaten,”ujar Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Gafaruddin Mursad, Kamis (30/5/2024) yang hadir saat itu.
Diungkapkannya, Kabupaten Morowali telah memiliki regulasi turunan untuk mengatur petunjuk teknis. Seperti dua Peraturan Daerah (Perda) Perizinan, dua Perda Penanaman modal dan dua Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“Kami mengharapkan acara itu dapat memetakan permasalahan perizinan dan penanaman modal di daerah untuk kemudian dijadikan bahan evaluasi perbaikan regulasi kedepan,”ujar Gafar kembali.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas DPMPTSP Provinsi Sulteng, Nurhalis M. Lauselang. Turut hadir sebagai pemateri Tenaga Ahli Bidang Perundang-undangan Salam Lamangkau, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Sulteng Ashrab Muchtar, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Rohana Jusuf Djafara, dan para peserta yang berasal dari DPMPTSP Kabupaten/Kota serta Dinas Teknis yang menangani perizinan berusaha di Provinsi Sulawesi Tengah. ***
Hits: 158