Tim Hukum Partai Golkar Morowali Cium Adanya Dugaan Kecurangan di Kecamatan Menui Kepulauan
PROLIFIK.ID – Tim Hukum Partai Golkar Kabupaten Morowali, Muh. Rizal Yudiansyah S. SH.,M,Kn dan Saiful SH menyebutkan adanya dugaan kecurangan pelanggaran pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
“Panwascam serta Bawaslu Morowali seakan melakukan pembiaran terhadap tahapan yang dilakukan PPK di bawah tanggung jawab Kominisoner Morowali,”ujar salah satu Tim Hukum Partai Golkar Morowali, Muh. Rizal Yudiansyah, Minggu (3/3/2024).
Menurutnya, dugaan pelanggaran yang dilakukan tersebut bersifat sistematis. Sebab ada beberapa kejanggalan dalam proses rekapitulasi, mulai dari tahapan dan mekanisme, serta kesaksian beberapa saksi partai dan masyarakat yang melaporkan kepada Tim Hukum Partai Golkar.
“Atas dasar itu pula, Tim Hukum Partai Golkar menyampaikan massive-nya, kejanggalan ini membuat pihaknya mengajukan skors atas rekapitulasi tingkat kabupaten dan mengajukan penundaan hingga seluruh rekapitulasi tingkat kecamatan selesai,”ungkapnya lagi.
Di sisi lain, Rizal mengatakan adanya perolehan suara partai maupun calon legislatif sebelum penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), adalah salah satu upaya mengubah pandangan dan disinformasi yang dapat menggiring opini publik untuk melegalkan beberapa kejanggalan proses pemungutan dan perhitungan suara.
Bapilu Partai Golkar yang menerima catatan hasil kajian Tim Hukum Partai Golkar berjanji akan mengadakan rapat konsolidasi dengan menghadirkan Ketua DPD, para calon legislatif, DPC hingga saksi dan masyarakat yang mengetahui fakta terkait rekapitulasi tingkat Kecamatan Menui.
“Kami menegaskan siap untuk melanjutkan gugatan baik tingkat kabupaten hingga Mahkamah Konstitusi (MK) serta mengajukan gugatan etik kepada penyelenggaran Pemilu baik KPU dan jajaran serta Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) serta memastikan hasil telaah terkait akan menjadi dasar gugatan selanjutnya,”ucap Rizal kembali.
Dihubungi via telepon, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (4/3/2024) Aliamin mengatakan, bila ada hal yang mengganjal di Kecamatan Menui Kepulauan, pihaknya tinggal menunggu laporan.
“Tapi, saat ini sedang berjalan rapat pleno di Menui Kepulauan. Kalau memang betul ada kecurigaan kecurangan yang hampir sama dengan Kecamatan Bahodopi, kami akan lakukan perhitungan suara kembali. Kami siap menindaklanjuti,”ujar Aliamin.
Sementara itu, media ini sudah berusaha menghubungi Ketua KPU Morowali, Adhar. Namun belum memberikan konfirmasinya. ***
Hits: 832