Uji Publik Raperda Lambang Daerah Morowali, Tuai Kritik Peserta
PROLIFIK.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, Sulteng melaksanakan uji publik atau konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Lambang Daerah, Rabu (16/8/2023) di Ruang Rapat Kantor DPRD Morowali.
Hadir saat itu Kabag Persidangan Wahyudin Abd. Wahid, Tim Ahli Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Rafiudin S Tengko, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Morowali, Saharudin, Sekretaris Dewan (Sekwan), Ruhban, Ketua Dewan Adat Bungku, Maizun Ilwan Ridhwan, tokoh masyarakat Bungku dan perwakilan Organisasi Kepemudaan (OKP).
Ketua Bapemperda DPRD Morowali, Saharudin mengatakan uji publik Ranperda tersebut sebelumnya sudah direncanakan dari tahun 2022 melalui Bapemperda. Kemudian proses perencanaan lambang daerah atau kegiatannya dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
“Jadi kami sekedar hanya menerima lambang hasil dari kegiatan Pemda setelah itu kami (DPRD) mulai tahapan pembentukan produk hukumnya,”jelas Saharudin sekaligus menjelaskan tahap demi tahap proses Raperda menjadi Perda.
Dalam kesempatan itu terdapat dua narasumber yakni Saharudin sendiri dan Rafiudin Tengko. Dalam pembahasannya, Saharudin banyak menjelaskan tentang kandungan-kandungan nilai yang terdapat dalam setiap lambang.
Terdapat tujuh macam benda di desain logo yang diajukan Pemda, yakni:
1. Bintang, melambangkan masyarakat Morowali yang religius, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menjunjung tinggi toleransi beragama.
2. Padi, melambangkan kesejahteraan yang berkeadilan.
3. Kapas, melambangkan kemakmuran.
4. Rumah, melambangkan identitas Rumah Raja adat to Bungku yang mempunyai sejarah, peradaban, adat istiadat dan warisan kerajaan.
5. Perahu, merupakan lambang daerah pesisir pantai dan kepulauan yang merupakan salah satu alat transportasi sebagian masyarakat.
6. Gelombang, melambangkan potensi dari sektor kelautan yang sangat besar di mana sebagian mata pencaharian masyarakat sebagai nelayan.
7. Gunung, melambangkan potensi yang sangat besar dari sektor pertanian, perkebunan dan kehutanan.
Saharudin juga menjelaskan tentang penggunaan perisai di bawah semboyan “Tepeasa Maroso”, penggunaan warna logo biru, hitam, kuning, hijau, dan merah.
Karena namanya uji publik yang bertujuan menghimpun saran masyarakat, penggunaan logo rumah raja sebagai identitas lambang daerah Kabupaten Morowali sempat dipertanyakan peserta yang hadir.
Seperti salah satu perwakilan OKP Morowali, Jalaludin Rumi. Menurutnya, rumah raja Bungku sebagai Point of Interest pada logo, perlu dikaji kembali penggunaannya.
“Apakah ada yang menjamin otentifikasi Rumah Raja Bungku yang ada sekarang? Sebab menurut kami Rumah Raja Bungku yang ada lebih mirip bangunan dengan gaya arsitektur Indisc (Hindia Belanda),”jelas lulusan Arsitek Tehnik Universitas Tadulako (Untad) Palu itu.
Lebih lanjut menurutnya, jika secara saintifik/ilmiah tidak bisa dibuktikaan otentifikasinya, tentu perlu dikaji agar kemudian dan bisa menggunakan simbol kebudayaan daerah yang lain yang secara historis dan keasliannya diakui bersama.
Saran dan pendapat masyarakat pada pertemuan itu, menurut Tim Ahli Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Rafiudin S Tengko akan ditampung kemudian dibahas kembali dalam Bapemperda.
“Semua usulan akan ditampung, baru kemudian kita diskusikan apakah itu sesuai dengan koridor atau tidak,”jelasnya.
Sebab, berbicara lambang daerah berarti harus mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah.
“Kalau usulannya bagus dan memenuhi unsur-unsur bisa dipertimbangkan. Jadi tidak serta-merta usul kita tolak atau terima perlu dikaji kembali karena menyangkut Perda,”jelasnya lagi.
Berkaitan dengan lambang daerah, menurut Rafiudin, Kabupaten Morowali sebelumnya sudah memiliki lambang daerah tapi saat masih bersatu dengan Kolonodale yang saat ini menjadi Ibu Kota Kabupaten Morowali Utara.
“Karena secara filosofi masih masuk di dua daerah dan sekarang terpisah, maka lambang itu juga harus diubah supaya ciri khas daerah Morowali juga punya tersendiri,”tutup Rafiudin. ***
Hits: 137