Dugaan Pemotongan Dana Kompensasi Petani Rumput Laut Morowali Masih Lidik

PROLIFIK.ID – Dugaan pemotongan 10 persen dana kompensasi petani rumput laut di Desa Parilangke, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Sulteng, masih dalam proses lidik.
Hal itu disampaikan Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, Selasa (1/8/2023) melalui pesan WhatsAap (WA). “Masih proses lidik,”jawab Suprianto singkat.
Menurut petani rumput laut Desa Parilangke, Bahar, hingga hari ini sudah ada empat orang petani rumput yang dipanggil untuk dijadikan saksi.
“Saya tergantung kepolisian, mereka minta dua saksi, kami bisa hadirkan lebih dari itu,”ujarnya.
Bahar memastikan memilki data-data hitungan pembayaran kompensasi dari perusahaan yang bisa dijadikan bukti jumlah yang disalurkan perusahaan dan jumlah yang disalurkan ke masyarakat melalui kelompok.
“Data ini tidak bisa dipungkiri. Ini data real dan kami harap pihak kepolisian menelusurinya karena beda dengan jumlah yang kami terima bahkan perbedaannya sampai 20 persen,”ungkapnya.
Bila perlu, tambah Bahar pihak kepolisian mencetak rekening koran penerima kompensasi untuk mengetahui aliran dana itu.
Hingga kini, kasus tersebut mendapat perhatian masyarakat Desa Parilangke. Tak heran, sejak kemarin dan hari ini, sejumlah warga terus mendatangi Polres Morowali baik pria dan wanita untuk saling memberikan dukungan agar kasus tersebut tetap diusut.
“Kami ingin uang kami diganti. Tapi proses hukum tetap jalan,”tandas petani rumput laut lainnya, Moh. Nasir.
Sebelumnya, petani rumput laut di Desa Parilangke, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali melaporkan Kepala Desa Parilangke dan pengurusnya ke Polres Morowali atas dugaan penggelapan dana kompensasi ganti rugi yang diberikan PT. Baoshua Taman Industri Investmen (BTIIG) yang kini berubah nama menjadi Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) kepada petani rumput laut yang terdampak aktivitas perusahaan tersebut. ***
Hits: 491