Sosial Politik

Peredaran Narkoba Berhasil Digagalkan, Polres Morowali Amankan Sabu 2.295 Gram

PROLIFIK.ID – Polres Morowali berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Kabupaten Morowali dengan menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu asal Aceh di Bandara Maleo tepatnya di Desa Karaupa, Kecamatan Bumi Raya Kabupaten Morowali. Tidak tanggung-tanggung, terduga membawa sabu seberat 2.295 gram.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Morowali AKBP, Suprianto dalam rilisnya, Senin (1/8/2022), menjelaskan Polres Morowali menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di Bandara.

“Anggota Sat Narkoba Polres Morowali lalu menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan setelah itu menuju Bandara,”katanya.

Saat dilakukan pemantauan, terduga terlihat masuk ke dalam mobil. Anggota Sat Narkoba langsung menghentikan mobil yang ditumpangi terduga, kemudian dilakukan penangkapan dan penggeladahan.

“Ditemukan 12 bungkus besar plastik cetik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.295 gram di dalam koper pakaian milik terduga, satu unit handphone merk infinix warna biru, selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Morowali,”jelasnya lagi.

Menurut pengakuan terduga, sebanyak 12 bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu tersebut dibawa oleh terduga dari Kota Medan menuju Kabupaten Morowali dengan imbalan Rp 110 juta.

“Yang diserahkan baru Rp 20 juta dan sisa upah Rp 90 juta diberikan setelah barang diterima oleh pemesan,”jelas Suprianto.

Atas perbuatannya, terduga dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 Tahun sampai 20 Tahun penjara.

“Saya mengapresiasi kinerja anggota Polres Morowali yang mampu mengungkap kasus peredaran narkoba. Saya mengimbau agar rekan media dan masyarakat menjauhi barang haram seperti narkoba karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri,”tutup Suprianto. ***

Hits: 114

admin

Praktisi Teknologi Informasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button