Polres Morowali Bangun Pos Sekat Hewan Ternak, Antisipasi Penyebaran PMK
PROLIFIK.ID – Polres Morowali membuat Pos Penyekatan Hewan Ternak di perbatasan wilayah Kabupaten Morowali untuk mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak masuk dari Provinsi Sulawesi Tenggara dan yang keluar dari wilayah Kabupaten Morowali.
Selain itu, personel Bhabinkamtibmas Polres Morowali juga mendatangi rumah pemilik kandang ternak untuk memberi imbauan dan sosialisasi kepada pemilik ternak di wilayah hukum Polres Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Personel Bhabinkamtibmas Polres Morowali menyampaikan kepada para pengelola peternakan sapi agar selalu menjaga kebersihan kandang, agar terhindar dari segala penyakit terutama PMK,” kata Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Polres Morowali Iptu Agus Taufik, Senin (25/7/2022).
Ia mengatakan, upaya pencegahan adalah dengan mendatangi warga peternak bersama dinas terkait, sehingga penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dapat diminimalisir.
Kegiatan tersebut bermaksud agar hewan ternak yang dipelihara oleh masyarakat tidak terdampak virus PMK.
Bahkan, saat berkunjung ke pemilik hewan lanjutnya, personel Bhabinkamtibmas memberi tambahan suplemen maupun obat-obatan hewan bila ada hewan ternak terindikasi sedang sakit atau pun kurang sehat.
“Para peternak bisa sesegera mungkin untuk melaporkan ke pihak terkait yang mampu menangani penyakit PKM ini, bila ada yang terjangkit PMK,” ujarnya.
Sebelumnya Polda Sulteng telah menginstruksikan jajarannya untuk memperketat pintu perbatasan, membantu mengantisipasi pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), walaupun belum ditemukan kasus tersebut di provinsi ini.
Untuk diketahui terhitung mulai tanggal 4 Juli 2022, Mabes Polri dan 19 Kepolisian Daerah (Polda) telah menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Aman Nusa II-Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) tahun 2022.
Hits: 24