Guru ASN Aniaya Istri Anggota DPRD Morowali Resmi Ditahan
PROLIFIK.ID – Seorang guru bersatus Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial N asal Kabupaten Morowali resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Morowali, Jumat (24/6/2022), setelah ditetapkan tersangka oleh Polres Kecamatan Bumi Raya karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap seorang istri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali inisial UML.
“Sudah ditahan di Rutan Poso. Penahanan kemarin,”kata Kapolsek Bumi Raya, IPTU La Sida, Sabtu (25/6/2022)
Untuk diketahui, N dilaporkan istri anggota DPRD Morowali UML dengan Nomor Laporan STPL/13/XII/2021/SPKT/Polsek Bumi Raya/Polres Morowali/Polda Sulteng tertanggal 5 Desember 2021, dengan tuduhan penganiayaan.
Kepolisian Sektor (Polsek) Bumi Raya lalu menetapkan oknum guru ASN tersebut sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan istri anggota DPRD Morowali. Karena perbuatan N, korban mengalami lebam pada bagian pelipis dan dahi, serta sakit pada bagian leher dan kaki. Pemeriksaan hasil visum menunjukan pelipis dan dahi UML bengkak terkena pukulan pelaku.
Kasus tersebut telah berjalan hingga enam bulan lamanya karena penyidik kesulitan mengumpulkan saksi-saksi hingga akhirnya pelaku resmi ditahan. ***
Hits: 124