Jadi Sasaran Investasi, DPMPTSP Morowali Bangun Mal Pelayanan Publik dan Seminarkan Hasil Kajian
PROLIFIK.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah bekerjasama dengan Universitas Tadulako (Untad) menggelar seminar hasil kajian akademik Mal Pelayanan Publik (MPP) di Aula Kantor Bupati Morowali, Kamis (24/2/2022).
Seminar hasil MPP dibuka secara langsung oleh Plt. Sekda Morowali, Yusman Mahbub. Dalam sambutannya, ia mengatakan Kabupaten Morowali adalah sasaran investasi, sekaligus menjadi daerah pusat studi banding terkait investasi dan menjadi potret serta sorotan untuk seluruh daerah di Indonesia.
“Di lain pihak ada juga isu-isu tambang Ilegal. Hal itu menjadi salah satu pelajaran dengan terwujudnya Mal Pelayanan Publik, maka pelayanan satu pintu ini benar-benar tercapai,”jelas Yusman.
Dengan begitu, lanjut dia, tidak ada yang dapat merekayasa perizinan dan tidak ada ruang untuk kompromi oleh petugas pelayanan perizinan. Yusman berhadap seluruh pelayanan dari berbagai sektor masuk ke dalam MPP.
“Semua kita fasilitasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Target kita MPP cepat dibangun dan terealisasi dengan baik,”katanya lagi.
Adapun dalam rangka menyempurnakan MPP akan ditempuh syarat untuk mendapatkan rekomendasi gubernur. Selanjutnya berurusan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dalam hal kontrak kerja MPP.
Untuk diketahui dasar hukum penyelenggaraan MPP yakni Peraturan Pemerintah RI Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaran Mal Pelayanan Publik, Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 37 Tahun 2019 tentang Mal Pelayanan Publik, dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 067/4937/SJ tanggal 10 September 2021 perihal dukungan penyelenggaraan layanan pada Mal Pelayanan Publik.
Adapun pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Morowali saat ini yakni sektor kelautan dan perikanan 63 layanan, sektor ketenagakerjaan 24 Layanan, sektor pertanian 127 layanan, sektor pariwisata 70 layanan, sektor kesehatan, obat dan makanan 24 layanan, sektor transportasi 70 layanan, sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat dua layanan, sektor lingkungan hidup dan kehutanan 12 layanan, sektor perindustrian 530 layanan, sektor perdagangan 237 layanan. Sumber: diskominfo morowali
Hits: 45