Penambangan PT BAP di Puungkoilu Bahayakan Keselamatan Pengguna Jalan

PROLIFIK.ID – Aktivitas PT Batu Alam Prima (BAP) di Desa Puungkoilu, Kecamatan Bungku Tengah dikeluhkan karena dianggap membahayakan warga yang melintas di jalan poros Trans Sulawesi tempat perusahaan batu gamping tersebut beroperasi.
Belum lagi, kegiatan tambang PT BAP itu diduga melanggar ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) karena lokasinya ‘mencaplok’ bahu jalan yang notabene menjadi satu-satunya akses transportasi masyarakat di wilayah tersebut.
“Saya merasa sangat terganggu dengan aktivitas PT BAP, harusnya perusahaan ditutup, tidak boleh menambang di pinggir jalan”ujar seorang warga yang sering melintas di jalan tersebut, Senin (17/3/2025).
Persoalan itu juga sempat dibahas di Komisi III DPRD Morowali, Jumat (7/3/2025), yang menghadirkan PT Mineral Bumi Nusantara (MBN) dan PT BAP. Anggota DPRD, ikut menyoroti lokasi PT BAP yang menyentuh fasilitas jalan Trans Sulawesi Desa Puungkoilu.
Demi mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, instansi terkait diminta segera turun tangan melakukan penertiban di lokasi tambang PT BAP karena aktivitas perusahan itu rawan menimbulkan bahaya bagi warga khususnya pengendara. ***
Hits: 60









