Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Jual Motor di Facebook

PROLIFIK.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Bumi Raya, Polres Morowali berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), Selasa (18/3/2025).
Kapolsek Bumi Raya, Iptu Amir Hamzah menyampaikan pada hari yang sama, pihaknya mendapatkan pengaduan masyarakat Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, yang mengaku kehilangan sepeda motor merek Yahama Mio M3 berwarna hitam.
Setelah dilakukan penelusuran, lanjutnya, terdapat salah satu postingan di media sosial Facebook yang dicurigai sepeda motor milik masyarakat Keurea yang dilaporkan hilang untuk dijual.
“Alamat yang memposting motor yang dicurigai itu berada di Desa Limbo Makmur, Kecamatan Bumi Raya,”tutur Kapolsek.
Tidak menunggu lama, pukul 14.30 WITA personel Polsek Bumi Raya langsung melakukan penyelidikan yang dicurigai penjual sepeda motor di media sosial tersebut.
Alhasil, sekitar pukul 16.30 WITA Personel Polsek Bumi Raya, berhasil mendapatkan sepeda motor tersebut serta mengamankan terduga pelaku yang berinisial SY yang merupakan warga Masamba, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurut pengakuan terduga pelaku aksi curanmor yang ia lakukan, itu untuk memenuhi gaya hidup berfoya-foya, memakai sabu dan bermain judi online.
“Saat ini terduga pelaku sedang diamankan di Mapolsek Bumi Raya untuk di proses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. ***
Hits: 4