Sosial Politik

Aliran Air Terbatas, Pelayanan PDAM Morowali Dikeluhkan Warga

PROLIFIK.ID – Selama bulan Januari 2025, aliran air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Morowali dikeluhkan warga Desa Ipi, Kecamatan Bungku Tengah yang bermukim di seputaran wilayah kompleks perumahan.

“Bulan puasa begini, kami butuh aliran air yang cukup lama. Tapi di tempat kami air mengalir hanya sebentar. Kami minta solusi tapi tidak dijawab sama direkturnya. Padahal kami lancar setiap bulan bayar air (tagihan),”ungkap salah satu warga yang menolak disebutkan namanya, Kamis (6/2/2025).

Dari informasi yang media ini himpun, beberapa warga yang menghuni kompleks perumahan Desa Ipi juga mengalami persoalan demikian. Air PDAM tidak mengalir selama 24 jam, tetapi dibatasi hanya lima jam. Pihak PDAM memberlakukan sistem jadwal untuk setiap aliran air.

“Jadwal mengalir jam setengah 5 sore sampai jam 10 malam. Terus jam setengah 7 pagi mengalir sampai jam 10 pagi,”jelasnya lagi.

Sayangnya, hal itu tidak cukup menguntungkan bagi warga. Beberapa warga terpaksa membeli air di tempat lain untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

“Sekarang mereka suruh foto meteran mau dihitung perkubik lagi. Kadang rumah tipe 50 sampai tarik air pake DAP. Kasian mereka,”jelas warga tersebut.

Ketika hal itu dikonfirmasi kepada Direktur PDAM Morowali, Mustari ia membenarkan jika selama ini aliran air milik DPAM Morowali dibatasi. Namun ia punya alasan terkait persoalan itu.

“Kebutuhan air warga di Morowali terus bertambah, tidak sebanding dengan kapasitas air yang disediakan PDAM,”jelasnya.

Mustari mencontohkan, di Kompleks Perumahan Desa Ipi saat ini, jumlah pelanggannya terus bertambah. Misalnya di tahun 2019 di Kompleks Perumahan tersebut, pelanggan berjumlah 125 rumah, namun di tahun 2024, jumlah pemakai bertambah kurang lebih 675 rumah.

“Belum di desa lainnya juga mengalami peningkatan yang sama. Sehingga untuk menutupi itu, kami harus membatasi aliran. Supaya tempat lain juga bisa teraliri,”tuturnya.

Lebih lanjut, menurut Mustari keliru, jika persoalan air PDAM sepenuhnya diberikan ke PDAM saja. Sebab masalah itu, sudah menjadi masalah bersama.

“Kita perlu duduk bersama, masyarakat, PDAM dan pemangku kepentingan seperti Pemerintah Daerah dan Anggota DPRD untuk menyelesaikan persoalan ini,”ucapnya.

Untuk masyarakat misalnya, DPAM meminta untuk tetap patuh membayar, tidak menunggak. Sementara Pemerintah Daerah diharapkan turut membantu PDAM dalam sisi penganggaran fasilitas khusus PDAM.

“Solusi jangka panjangnya, kami sudah mengajukan permohonan ke pusat untuk pembuatan tempat penampungan air tahun 2025. Jika itu sudah terbangun, aliran air di Desa Ipi dan lainnya bisa normal kembali,”jelasnya.

Namun untuk solusi jangka pendek, ia meminta agar warga menyediakan tempat penampungan air tersendiri di rumah masing-masing. INT

Hits: 82

admin

Praktisi Teknologi Informasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button