Polsek Bungku Selatan Amankan 5 Kendaraan Knalpot Bogar
PROLIFIK.ID – Polsek Bungku Selatan, Kabupaten Morowali amankan kendaraan menggunakan knalpot bogar/knalpot resing. Hal itu merupakan bagian dari pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa (16/1/2024) oleh Polsek tersebut.
Menurut, Kapolsek Bungku Selatan, pelaksanakan KRYD hari itu, dipimpin oleh Kapolsek Bungku Selatan, AKP I Ketut Yoga Widata, SH, dan enam personel lainnya.
“Tempat KRYD berlangsung di seputaran wilayah hukum Polsek Bungku Selatan, khususnya di Jalan Trans Sulawesi depan Mako Polsek Bungku Selatan,”jelas I Ketut Yoga.
Sasaran kegiatan itu mencakup tempat keramaian, orang yang dicurigai, senjata tajam (sajam), miras, narkoba, R4, R2, barang bawaan, dan premanisme.
Hasil yang didapat dari kegiatan tersebut adalah pengamanan sejumlah kendaraan bermasalah. Empat unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat berhasil diamankan karena menggunakan knalpot bogar atau knalpot racing yang melanggar peraturan lalu lintas.
Berikut rincian kendaraan dan pelanggarannya:
1. Yamaha WR 150 warna biru milik Ikbal dengan pelanggaran knalpot Brong.
2. Yamaha MX King warna merah milik Artur dengan pelanggaran knalpot Brong.
3. Honda Supra GTR warna biru milik Ahmad dengan pelanggaran knalpot Bogar.
4. Yamaha WR 150 milik Rahim dengan pelanggaran knalpot Brong.
5. Granmax nomor polisi 8324 CE milik Lelaki inisial FL, dengan pelanggaran knalpot Brong.
Kapolsek Bungku Selatan, dalam arahan dan himbauannya kepada pengemudi R4 dan pengendara R2 yang diamankan, mengajak untuk taat dan patuh dalam berlalu lintas.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya memiliki SIM, membawa STNK, serta memperhatikan kelengkapan kendaraan sesuai standar pabrik.
“Dalam konteks pelanggaran knalpot bogar atau racing, dilarang keras sesuai dengan Pasal 285 ayat (1) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi pidana kurungan atau denda maksimal Rp 250.000,”jelasnya.
I Ketut Yoga juga memberikan saran kepada pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar agar dapat melanjutkan perjalanan.
Di sisi lain, dalam operasi itu, tidak ditemukan senjata tajam, handak, miras, dan narkoba. Jumlah knalpot bogar yang diamankan sebanyak lima buah. ***
Hits: 49