Sosial Politik

Pilkades Morowali, Calon Kades Tondo: Kadis DPMDP3A Lampaui Kewenangan

PROLIFIK.ID – Calon Kepala Desa (Kades) Tondo, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Ramadan Ponga mengaku keberatan bila berita acara hasil perhitungan suara pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tanggal 8 Agustus 2023, disahkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

“Tadi tanggal 1 November dilakukan pertemuan di DPMDP3A dalam rangka penyelesaian sengketa hasil pemilihan Kepala Desa Tondo berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan Hari Selasa tanggal 8 Agustus,”ungkap Ramadan, Rabu (1/11/2023).

Namun yang jadi masalah lanjutnya, dirinya tidak diundang di pertemuan itu. Hari itu, Ramadan mendatangi dinas tersebut atas inisiatifnya sendiri karena selama ini merasa sebagai pihak yang dirugikan atas hasil perhitungan suara kembali di tanggal 8 Agustus 2023.

Selama ini yang ia ketahui perhitungan hasil suara Pilkades di Tondo, draw yakni tidak ada yang menang dan kalah.

“Yang saya tahu perhitungan suara hasilnya draw dan itu dilakukan tanggal 5 Agustus. Sementara dalam surat DPMDP3A membahas hasil perhitungan suara tanggal 8 Agustus,”ungkapnya lagi.

Menurut Ramadan, rapat tersebut dilakukan sepihak oleh DPMDP3A. Dalam menyelesaikan sengketa Pilkades, instansi itu terkesan bertindak sewenang-wenang. Jauh dari tupoksi dinas tersebut.

“Jika ingin melihat kembali alur penyelesaian sengketa Pilkades, Kadis PMDP3A tidak punya kewenangan melakukan perhitungan surat suara,”akunya.

“Dan alur penyelesaian sengketa Pilkades menurut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 Pasal 68 bukan kewenangan DPMDP3A dalam hal ini Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) menyelesaikan sengketa Pilkades,”ujarnya.

Tetapi, lanjut Ramadan, penyelesaian sengketa Pilkades diajukan ke bupati melalui camat. Namun, kenyataannya berbanding terbalik dengan yang dilakukan Pemda Morowali hari ini, khususnya yang dilakukan DPMDP3A. Kadis PMDP3A mengambil alih tugas dan hak panitia dengan berani menghitung surat suara.

“Bagi saya Kadis PMDP3A membuat gaduh. Membuat keresahan di tengah masyarakat. Saran saya kepada PJ Bupati, perlunya mengevaluasi kinerja Kadis PMDP3A ini karena beberapa kebijakannya mengundang kontroversi,”tandas Ramadan.

Ia berharap agar Pemda Morowali, mengambil langkah yang tepat dalam menyelesaikan masalah pada Pilkades Tondo. Harapan yang paling tepat menurut Ramadan, hasil Pilkades Tondo tetap dinyatakan draw sebagaimana hasil perhitungan awal panitia penyelenggara Pilkades di tanggal 5 Agustus.

Sementara itu, Kadis PMDP3A Morowali Wahid Hasan dimintai konfirmasi, mengiyakan bahwa benar hari itu telah dilaksanakan rapat yang membahas persoalan Pilkades Tondo. Namun, dalam pertemuannya, tidak ada keputusan yang diambil sebab panitia pemilihan kepala Desa Tondo tidak hadir.

Media ini bertanya soal alasan dibalik Kadis PMDP3A Morowali, Wahid Hasan membuka kotak suara, Wahid Hasan menjawab, ia berani membuka kotak suara Pilkades Tondo sebagai perwakilan Pemda atas petunjuk Bupati agar melakukan perhitungan suara yang dianggap tidak sah menurut calon Kades.

“Sehingga pada tanggal 8 itu kami fasilitasi panitia desa untuk menghitung ulang suara tidak sah,”jelasnya.

“Dari hasil perhitungan, suara terbanyak diperoleh Iwan Mbawi dan urutan kedua Ramadan Ponga,”jelasnya Wahid lagi.

Namun yang menjadi persoalan di perhitungan suara kembali di Kantor Camat tanggal 8 Agustus itu, tidak ada berita acara hasil perhitungan suara sesuai peraturan.

“Pegangan kami Perda, Perbub dan Peraturan Menteri,”kata Wahid.

Lebih jauh ia menekankan kembali bahwa dirinya tidak mengesahkan suara seperti informasi yang beredar selama ini sebab berita acara hasil perhitungan suara tidak ditandatangani panitia pemilihan Kepala Desa Tondo.Yang buka kotak suara Kadis PMDP3A karena panitia takut buka.

“Yang menghitung suara kami karena panitia takut menghitung suara,”tutup Wahid. ***

Hits: 528

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button