DPRD Morowali Uji Publik Tiga Ranperda Inisiatif DPRD
PROLIFIK.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, Sulteng, melaksanakan uji publik tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Morowali tahun 2023, Kamis (14/9/2023) di Ruang Aspirasi lembaga tersebut.
Pertemuan itu dihadiri pemateri Staf Ahli DPRD Morowali, Rafiudin Tengko, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Wahyudin, anggota DPRD Morowali, Lukman Hanafi, Perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Morowali, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tekhnis.
Ketiga Ranperda yang menjadi pembahasan kali itu yakni Ranperda Fasilitas Pelayanan Jemaah Haji, Desa Wisata dan Pemberdayaan Organisasi Masyarakat.
“Begitu banyak tumbuh organisasi kemasyarakatan di Morowali, maka Pemerintah Daerah harus punya landasan hukum khususnya yang terkait pemberdayaan organisasi ini,”ujar Rafiudin.
Lewat Pemda, diharapkan organisasi masyarakat diberdayakan agar bersinergi dengan Pemda. Sebab tidak menutup kemungkinan, organisasi masyarakat akan membantu tugas-tugas Pemda khususnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
“Mereka ini bisa menjadi perpanjangan tangan Pemda. Jadi Pemda tidak perlu lagi turun ke lapangan untuk sosialisasi misalnya, bisa memanfaatkan organisasi masyarakat karena program-program mereka banyak yang menyentuh masyarakat,”jelasnya lagi.
Sementara itu, untuk Raperda Fasilitas Pelayanan Jamaah Haji dijelaskannya digagas karena melihat kebutuhan pelayanan bagi jamaah haji di daerah. Seperti pelayanan transportasi dari Morowali ke Asrama Haji Palu dan pelayanan kesehatan bagi jamaah haji Morowali.
“Jamaah haji asal Morowali membludak tahun ini. Jadi Pemda harus ikut membantu masyarakatnya untuk mempermudah aktivitas dalam melaksanakan ibadah haji,”jelasnya lagi.
Memang diakuinya, urusan fasilitas jamaah haji adalah kewenangan Kemenag, tetapi Pemda Morowali juga merasa perlu mengurus fasilitas dan pelayanan kesehatan jamaah haji warganya, seperti kebutuhan makanan dan lainnya.
Untuk Ranperda Desa Wisata sebelumnya Pemda Morowali telah memiliki Perda Kepariwisataan. Namun Rafiudin menjelaskan mengapa DPRD Morowali masih merasa perlu dengan Ranperda Desa Wisata padahal sudah memiliki Perda Kepariwisataan?
“Karena Perda Desa Wisata membahas pariwisata Morowali secara khusus,”tutup Rafiudin.
Uji publik Ranperda kali itu diikuti dengan antusias peserta. Terutama khusus Ranperda Pelayanan Fasilitas Jemaah Haji.
“Terimakasih pak sudah menyediakan Ranperda untuk fasilitas jemaah haji. Ini merupakan kabar baik bagi umat muslim di Morowali,”ujar Perwakilan Kemenag Morowali, Mahadin. ***
Hits: 132