Pelaku Penganiayaan Berat di Donggala Kodi Palu Ditangkap di Pasangkayu Sulbar
PROLIFIK.ID – Tim Gabungan Opsnal Polsek Palu Barat dan Polresta Palu serta Subdit Jatanras Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang, mengatakan kedua pelaku berinisial ER dan AL ditangkap saat melarikan diri ke Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (6/9/2023).
Sebelumnya, pada hari Sabtu (2/9/23) sekitar pukul 22.00 Wita, Polsek Palu Barat menerima laporan polisi dengan nomor LP-B /179/IX/2023/, dugaan tindak pidana penganiayaan berat di Kelurahan Donggala Kodi.
Selanjutnya, kata Rustang, tim opsnal Polsek Palu Barat bekerjasama dengan Opsnal Polresa Palu dan Resmob Polda Sulteng melakukan pencarian terhadap terduga pelaku, yang diketahui berinisial ER yang tinggal di Kota Palu.
Namun pada saat tim mendatangi rumah terduga pelaku, terduga pelaku tidak berada di tempat. Dan, pada saat itu Tim Opsnal Gabungan mendapat informasi jika terduga pelaku mencoba melarikan diri bersama temannya bernama AL.
Sehingga tim melakukan pengejaran terhadap pelaku yang saa itu diketahui berada di Desa Labuan, Kabupaten Donggala. Namun, pelaku berhasil lolos dan melarikan diri saat pengejaran.
Kemudian pada Rabu (6/9/2023) kata Rustang, tim Opsnal gabungan mendapatkan informasi jika terduga pelaku ER berada di Pasang Kayu, Sulbar. Sehingga, tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan ER di sekitar bundaran Masjid Pasangkayu bersama temannya bernama AL. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Polda Sulteng dan barang bukti diserahkan ke Polsek Palu Barat untuk proses lebih lanjut.
Rustang menambahkan, dari hasil interogasi terungkap jika terduga pelaku bernama ER telah melakukan penganiayaan terhadap korbannya bernama AR dengan cara pelaku ER menyerang korbannya menggunakan sebilah parang. Akibatnya, korban mengalami luka berat.
“Motifnya pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena diduga korban AR telah membawa lari uang duka dari orang tua angkat pelaku,”kata Kapolsek Palu Barat itu.
Hits: 111